Sabtu, 15 Maret 2014

Tugas Etika dan Profesionalisme TSI



Cybercrime

Cybercrime adalah istilah yang mengacu kepada aktivitas kejahatan dengan komputer atau jaringan komputer menjadi alat, sasaran atau tempat terjadinya kejahatan. Termasuk ke dalam kejahatan dunia maya antara lain adalah penipuan lelang secara online, pemalsuan cek, penipuan kartu kredit/carding, confidence fraud, penipuan identitas, pornografi anak, dll.
Karakteristik Cybercrime
Selama ini dalam kejahatan konvensional, dikenal adanya dua jenis kejahatan sebagai berikut:
a. Kejahatan kerah biru (blue collar crime)
Kejahatan ini merupakan jenis kejahatan atau tindak kriminal yang dilakukan secara konvensional seperti misalnya perampokkan, pencurian, pembunuhan dan lain-lain.
b. Kejahatan kerah putih (white collar crime)
Kejahatan jenis ini terbagi dalam empat kelompok kejahatan, yakni kejahatan korporasi, kejahatan birokrat, malpraktek, dan kejahatan individu.
Cybercrime sendiri sebagai kejahatan yang muncul sebagai akibat adanya komunitas dunia maya di internet, memiliki karakteristik tersendiri yang berbeda dengan kedua model di atas. Karakteristik unik dari kejahatan di dunia maya tersebut antara lain menyangkut lima hal berikut:
1. Ruang lingkup kejahatan
2. Sifat kejahatan
3. Pelaku kejahatan
4. Modus Kejahatan
5. Jenis kerugian yang ditimbulkan
Jenis Cybercrime
Berdasarkan jenis aktifitas
Berdasarkan jenis aktifitas yang di lakukannya, cybercrime dapat digolongkan menjadi beberapa jenis sebagai berikut:
a. Unauthorized Access
Merupakan kejahatan yang terjadi ketika seseorang memasuki atau menyusup ke dalam suatu sistem jaringan komputer secara tidak sah, tanpa izin, atau tanpa sepengetahuan dari pemilik sistem jaringan komputer yang dimasukinya. Probing dan port merupakan contoh kejahatan ini.
b. Illegal Contents
Merupakan kejahatn yang dilakukan dengan memasukkan data atau informasi ke internet tentang suatu hal yang tidak benar, tidak etis, dan dapat dianggap melanggar hukum atau menggangu ketertiban umum, contohnya adalah penyebaran pornografi.
c. Penyebaran virus secara sengaja
Penyebaran virus pada umumnya dilakukan dengan menggunakan email. Sering kali orang yang sistem emailnya terkena virus tidak menyadari hal ini. Virus ini kemudian dikirimkan ke tempat lain melalui emailnya.
d. Data Forgery
Kejahatan jenis ini dilakukan dengan tujuan memalsukan data pada dokumen-dokumen penting yang ada di internet. Dokumen-dokumen ini biasanya dimiliki oleh institusi atau lembaga yang memiliki situs berbasis web database.
e. Cyber Espionage, Sabotage, and Extortion
Cyber Espionage merupakan kejahatan yang memanfaatkan jaringan internet untuk melakukan kegiatan mata-mata terhadap pihak lain, dengan memasuki sistem jaringan komputer pihak sasaran. Sabotage and Extortion merupakan jenis kejahatan yang dilakukan dengan membuat gangguan, perusakan atau penghancuran terhadap suatu data, program komputer atau sistem jaringan komputer yang terhubung dengan internet.
f. Cyberstalking
Kejahatan jenis ini dilakukan untuk mengganggu atau melecehkan seseorang dengan memanfaatkan komputer, misalnya menggunakan e-mail dan dilakukan berulang-ulang. Kejahatan tersebut menyerupai teror yang ditujukan kepada seseorang dengan memanfaatkan media internet. Hal itu bisa terjadi karena kemudahan dalam membuat email dengan alamat tertentu tanpa harus menyertakan identitas diri yang sebenarnya.
g. Carding
Carding merupakan kejahatan yang dilakukan untuk mencuri nomor kartu kredit milik orang lain dan digunakan dalam transaksi perdagangan di internet.
h. Hacking dan Cracker
Istilah hacker biasanya mengacu pada seseorang yang punya minat besar untuk mempelajari sistem komputer secara detail dan bagaimana meningkatkan kapabilitasnya. Adapun mereka yang sering melakukan aksi-aksi perusakan di internet lazimnya disebut cracker. Boleh dibilang cracker ini sebenarnya adalah hacker yang yang memanfaatkan kemampuannya untuk hal-hal yang negatif. Aktivitas cracking di internet memiliki lingkup yang sangat luas, mulai dari pembajakan account milik orang lain, pembajakan situs web, probing, menyebarkan virus, hingga pelumpuhan target sasaran. Tindakan yang terakhir disebut sebagai DoS (Denial Of Service). Dos attack merupakan serangan yang bertujuan melumpuhkan target (hang, crash) sehingga tidak dapat memberikan layanan.
i. Cybersquatting and Typosquatting
Cybersquatting merupakan kejahatan yang dilakukan dengan mendaftarkan domain nama perusahaan orang lain dan kemudian berusaha menjualnya kepada perusahaan tersebut dengan harga yang lebih mahal. Adapun typosquatting adalah kejahatan dengan membuat domain plesetan yaitu domain yang mirip dengan nama domain orang lain. Nama tersebut merupakan nama domain saingan perusahaan.
j. Hijacking
Hijacking merupakan kejahatan melakukan pembajakan hasil karya orang lain. Yang paling sering terjadi adalah Software Piracy (pembajakan perangkat lunak).
k. Cyber Terorism
Suatu tindakan cybercrime termasuk cyber terorism jika mengancam pemerintah atau warganegara, termasuk cracking ke situs pemerintah atau militer. Beberapa contoh kasus Cyber Terorism sebagai berikut :
  • Ramzi Yousef, dalang penyerangan pertama ke gedung WTC, diketahui menyimpan detail serangan dalam file yang di enkripsi di laptopnya.
  • Osama Bin Laden diketahui menggunakan steganography untuk komunikasi jaringannya.
  • Suatu website yang dinamai Club Hacker Muslim diketahui menuliskan daftar tip untuk melakukan hacking ke Pentagon.
  • Seorang hacker yang menyebut dirinya sebagai DoktorNuker diketahui telah kurang lebih lima tahun melakukan defacing atau mengubah isi halaman web dengan propaganda anti-American, anti-Israel dan pro-Bin Laden.
Berdasarkan Motif Kegiatan
Berdasarkan motif kegiatan yang dilakukannya, cybercrime dapat digolongkan menjadi dua jenis sebagai berikut :
a. Cybercrime sebagai tindakan murni kriminal
Kejahatan yang murni merupakan tindak kriminal merupakan kejahatan yang dilakukan karena motif kriminalitas. Kejahatan jenis ini biasanya menggunakan internet hanya sebagai sarana kejahatan. Contoh kejahatan semacam ini adalah Carding, yaitu pencurian nomor kartu kredit milik orang lain untuk digunakan dalam transaksi perdagangan di internet. Juga pemanfaatan media internet (webserver, mailing list) untuk menyebarkan material bajakan. Pengirim e-mail anonim yang berisi promosi (spamming) juga dapat dimasukkan dalam contoh kejahatan yang menggunakan internet sebagai sarana. Di beberapa negara maju, pelaku spamming dapat dituntut dengan tuduhan pelanggaran privasi.
b. Cybercrime sebagai kejahatan ”abu-abu”
Pada jenis kejahatan di internet yang masuk dalam wilayah ”abu-abu”, cukup sulit menentukan apakah itu merupakan tindak kriminal atau bukan mengingat motif kegiatannya terkadang bukan untuk kejahatan. Salah satu contohnya adalah probing atau portscanning. Ini adalah sebutan untuk semacam tindakan pengintaian terhadap sistem milik orang lain dengan mengumpulkan informasi sebanyak-banyaknya dari sistem yang diintai, termasuk sistem operasi yang digunakan, port-port yang ada, baik yang terbuka maupun tertutup, dan sebagainya.
Berdasarkan Sasaran Kejahatan
Sedangkan berdasarkan sasaran kejahatan, cybercrime dapat dikelompokkan menjadi beberapa kategori seperti berikut ini :
a. Cybercrime yang menyerang individu (Against Person)
Jenis kejahatan ini, sasaran serangannya ditujukan kepada perorangan atau individu yang memiliki sifat atau kriteria tertentu sesuai tujuan penyerangan tersebut. Beberapa contoh kejahatan ini antara lain :
  • Pornografi
Kegiatan yang dilakukan dengan membuat, memasang, mendistribusikan, dan menyebarkan material yang berbau pornografi, cabul, serta mengekspos hal-hal yang tidak pantas.
  • Cyberstalking
Kegiatan yang dilakukan untuk mengganggu atau melecehkan seseorang dengan memanfaatkan komputer, misalnya dengan menggunakan e-mail yang dilakukan secara berulang-ulang seperti halnya teror di dunia cyber. Gangguan tersebut bisa saja berbau seksual, religius, dan lain sebagainya.
  • Cyber-Tresspass
Kegiatan yang dilakukan melanggar area privasi orang lain seperti misalnya Web Hacking. Breaking ke PC, Probing, Port Scanning dan lain sebagainya.
b. Cybercrime menyerang hak milik (Againts Property)
Cybercrime yang dilakukan untuk menggangu atau menyerang hak milik orang lain. Beberapa contoh kejahatan jenis ini misalnya pengaksesan komputer secara tidak sah melalui dunia cyber, pemilikan informasi elektronik secara tidak sah/pencurian informasi, carding, cybersquating, hijacking, data forgery dan segala kegiatan yang bersifat merugikan hak milik orang lain.
c. Cybercrime menyerang pemerintah (Againts Government)
Cybercrime Againts Government dilakukan dengan tujuan khusus penyerangan terhadap pemerintah. Kegiatan tersebut misalnya cyber terorism sebagai tindakan yang mengancam pemerintah termasuk juga cracking ke situs resmi pemerintah atau situs militer.

Contoh Kasus Cybercrime :
Pada zaman sekarang ini menggunakan kartu kredit atau kartu untuk berbelanja, atau untuk membayar tagihan merupakan hal yang sering terjadi. Karena lebih efisien dan lebih cepat. Kita dapat menggunakan kartu kredit atau atm dengan sangat mudah. Mobile banking juga sudah sangat praktis untuk mempermudah kita untuk melakukan transaksi .Tetapi karena banyak kemudahan yang bisa dilakukan dari kartu kredit, ternyata bisa berakibat timbulnya kejahatan. Kejahatan yang menggunakan kartu kredit disebut carding. Carding merupakan kejahatan yang dilakukan untuk mencuri nomor kartu kredit milik orang lain dan digunakan dalam transaksi perdagangan di internet. 
Contoh kasus Carding
Kasus terbaru kejahatan Carding terjadi pada Maret 2013 yang lalu. Sejumlah data nasabah kartu kredit maupun debit dari berbagai bank dicuri saat bertransaksi di gerai The Body Shop Indonesia. Sumber Tempo mengatakan, data curian tersebut digunakan untuk membuat kartu duplikat yang ditransaksikan di Meksiko dan Amerika Serikat. Data yang dicuri berasal dari berbagai bank, di antaranya Bank Mandiri dan Bank BCA. Menurut Direktur Micro and Retail Banking Bank Mandiri, Budi Gunadi Sadikin, pihaknya menemukan puluhan nasabah kartu kredit dan debit yang datanya dicuri. Adapun transaksi yang dilakukan dengan data curian ini ditaksir hingga ratusan juta rupiah.
Kejahatan kartu kredit terendus saat Bank Mandiri menemukan adanya transaksi mencurigakan. "Kartu yang biasa digunakan di Indonesia tiba-tiba dipakai untuk bertransaksi di Meksiko dan Amerika," kata Budi.Setelah dilakukan pengecekan terhadap nasabah, ternyata kartu-kartu itu tidak pernah digunakan di sana.
Beberapa cara yang harus di lakukan sebagai upaya penanggulangan Cyber Crime

·         Penegakkan hukum dengan landasan UU ITE
·         Sosialisasi di instansi – instansi baik di pemerintahan, perkantoran maupun disekolah sekolah tentang kejahatan cyber
·         Memperkuat system keamanan ( security system )
·         Melakukan modernisasi hukum pidana material dan hukum acara pidana.
·         Mengembangkan tindakan-tindakan pencegahan dan pengamanan komputer.
·         Melakukan langkah-langkah untuk membuat peka warga masyarakat, aparat pengadilan dan penegak hukum, terhadap pentingnya pencegahan kejahatanyang berhubungan dengan komputer.
·         Melakukan upaya-upaya pelatihan (training) bagi para hakim, pejabat dan para penegak hukum mengenai kejahatan ekonomi dan cyber crime.
·         Memperluas rules of ethics dalam penggunaan komputer dan mengajarkannyamelalui kurikulum informatika.

Referensi :



Senin, 10 Maret 2014

Perbedaan Malware, virus, trojan, spyware, dan worm yang mungkin ada di dalam komputer kita:

Perbedaan Malware, virus, trojan, spyware, dan worm yang mungkin ada di dalam komputer kita:


1. Malware (Malicious Software)
Malware adalah sebuah software atau kode yang diciptakan oleh seseorang dengan tujuan jahat. Sebenarnya Malware itu adalah sebuah software atau program komputer, namun Malware dibuat dengan tujuan untuk merugikan orang lain. Malware dapat mengubah data (menghapus, menyembunyikan, dan mencuri), menghabiskan bandwith dan juga sumber daya lain tanpa seijin pemilik komputer yang tentunya akan merugikan orang lain.
2. Virus Komputer
Virus komputer adalah Malware yang menginfeksi sebuah komputer dengan bantuan pihak ketiga untuk mengaktifkan/ menjalankan dirinya – biasanya pemilik komputer itu sendiri. Virus tidak bisa otomatis mengaktifkan dirinya sendiri dan menginfeksi sebuah komputer tapi harus ada tindakan dari pihak ketiga yaitu pengguna komputer. Biasanya virus dibuat seperti program lain yang sering digunakan oleh pemilik komputer sehingga pemilik komputer itu mau mengaktifkan virus tersebut. Beberapa program komputer yang sering ditiru oleh virus adalah program .JPG, .doc, atau folder yang yang bila diklik akan mengaktifkan si virus.
Untuk lebih meyakinkan pengguna komputer, seringkali pencipta sebuah virus memalsukan virusnya dalam bentuk icon atau ekstensi gambar porno, atau bentuk lain yang dapat menarik perhatian si pemilik komputer untuk melakukan klik sehingga mengaktifkan virus tersebut.
3. Worm Komputer
Worm adalah Malware yang bisa mengaktifkan dirinya sendiri tanpa adanya bantuan dari pihak ketiga. Yang artinya, jika worm sudah berhasil masuk dalam sebuah komputer atau jaringan komputer maka worm ini akan dapat berpindah ke komputer lain di dalam sebuah jaringan secara otomatis tanpa dapat dicegah oleh pemilik komputer lain yang ada di dalam jaringan tersebut.
Pasti Anda bertanya, kalau worm bisa menyebarkan diri tanpa bantuan pihak ke tiga kenapa harus repot membuat virus yang membutuhkan tindakan pihak ketiga untuk mengaktifkannya. Worm hanya dapat menginfeksi sebuah komputer jika dia menemukan sebuah celah keamanan (vulnerability) sebuah software yang ada di dalam komputer tersebut, misalnya: windows office, Adobe, atau software terkenal lainnya yang sering menjadi sasaran. Worm tidak akan mampu menginfeksi sebuah sistem komputer bila celah keamanan (vulnerability) di dalam jaringan komputer itu sudah ditutup/ ditambal (patch). Yang artinya, virus akan lebih mudah menginfeksi jaringan komputer yang ter-patch dibanding dengan worm.
4. Spyware
Spyware adalah program komputer yang dibuat untuk memata-matai komputer korbannya. Awalnya spyware ini digunakan untuk memata-matai profil pengguna komputer dan penggunaannya dalam menampilkan iklan yang sesuai dengan minat pengguna komputer tersebut.
5. Trojan
Trojan adalah program yang dibuat seperti program baik dan berguna pada pengguna komputer (crack, game, atau program lain) yang ketika diinstal ke dalam komputer dapat memata-matai, mencuri data, dan mengirimkan ketukan keyboard ke alamat yang telah ditentukan oleh pembuatnya tanpa diketahui oleh si pengguna komuter tersebut.
Sumber :

10 pantai-pantai terindah yang bisa dijadikan tujuan wisata pantai Indonesia.


10 pantai-pantai terindah yang bisa dijadikan tujuan wisata pantai Indonesia.

1. Pantai Senggigi, Lombok
Pantai yang terletak di Lombok, NTB ini merupakan salah satu tujuan wisata yang terkenal. Letak pantai ini di sebelah barat pesisir Pulau Lombok. Pemandangan bawah lautnya sangat indah, sehingga memungkinkan wisatawan melakukan snorkeling. Pantai senggigi memiliki terumbu karang yang menjulang di tengah lautan, sehingga ombak besar pecah di tengah lautan dan tidak berbahaya bagi para pengunjung pantai. Hotel yang tersedia beragam di daerah ini dari hotel yang mahal hingga ekonomis.
2. Pantai Kuta, Bali
Pantai Kuta, Bali
Pantai ini merupakan pantai dengan pengunjung yang selalu ramai setiap harinya. Pantai kuta terletak di sebelah selatan Denpasar. Biasanya para pengunjung melakukan selancar di pantai ini karena memiliki ombak bagus. Pantai yang terletak di Kabupaten Badung ini sudah terkenal sejak tahun 1970-an dan disebut sebagai pantai matahari terbenam (sunset beach).
3. Pantai Pangandaran, Jawa Barat
Pantai Pangandaran, Jawa Barat
Pantai pangandaran sudah terkenal sejak lama sebagai pantai dengan pemandangan terindah di kawasan Jawa Barat. Pantai yang terletak di Desa Pananjung ini menurut AsiaRooms merupakan objek wisata pantai terbaik di Pulau Jawa dan berjarak ± 92 km ke arah selatan kota Ciamis.
4. Pantai Parai Tenggiri, Bangka Belitung
Pantai Parai Tenggiri, Bangka Belitung
Pantai yang terkenal dengan batuan granit ini merupakan objek wisata yang terkenal. Pantai parai tenggiri terletak di kawasan Matras, Sungailiat, Bangka Belintung. Keindahan pantai ini dilengkapi dengan pasir putih dengan birunya laut yang tenang. Berjemur, parasailing, dan jet skiing bisa dilakukan di pantai ini.
5. Pantai Parangtritis, Yogyakarta
Pantai Parangtritis, Yogyakarta
Pantai ini merupakan pantai pesisir Samudra Hindia. Pantai parangtritis terletak di sebelah selatan kota Yogyakarta dan berjarak ± 25 km. Selain pantai samas, baron, kukup krakal, dan glagah, pantai parangtritis cukup terkenal karena ombaknya yang besar dan gunung-gunung pasir tinggi di sekitar pantai.
6. Pantai Bunaken, Manado
Pantai Bunaken, Manado
Pantai yang merupakan bagian dari Taman Nasional Bunaken ini merupakan sebuah pulau dengan luas 8,08 km2 di Teluk Manado, Sulawei Utara. Karena keindahan dunia bawah lautnya, turis mancanegara sering melakukan snorkeling dan diving di pantai ini. Selain keindahan pantai yang tidak diragukan, pantai ini dilengkapi dengan pasir putih yang bersih.
7. Pantai Palabuhan Ratu, Jawa Barat
Pantai Palabuhan Ratu, Sukabumi
Pantai yang terletak di Sukabumi ini merupakan kawasan wisata pesisir Samudra Hindia di Jawa Barat. Pantai yang terletak sekitar 60 km ke arah selatan kota Sukabumi ini memiliki ombak pantai yang mencapai 3-5 meter di musim-musim tertentu dan sangat cocok untuk selancar.
8. Pantai Sanur, Bali
Pantai Sanur, Bali
Satu lagi pantai yang menyuguhkan keindahan di Kota Bali, Pantai Sanur. Pantai ini merupakan salah satu pantai yang menjadi tujuan para wisatawan untuk bersantai. Terletak di sebelah timur kota Denpasar, pantai sanur menawarkan pemandangan indah dan panorama matahari terbit.
9. Pantai Dreamland, Bali
Pantai Dreamland, Bali
Selain pantai kuta dan pantai sanur, Bali menyuguhkan pantai yang bisa menjadi tujuan wisata. Pantai Dreamland terletak di ujung selatan Pulau Bali dan dapat dicapai dalam waktu 30 menit dari kawasan kuta. Dikelilingi tebing-tebing dengan pemandangan indah dan hamaparan pasir putih yang bersih merupakan penarik para wisatawan untuk berkunjung.
10. Pantai Raja Ampat
Pantai Raja Ampat, Papua Barat
Pantai ini merupakan salah satu pantai tereksotis dan terindah di Indonesia. Berada di Papua Barat, pantai ini merupakan taman laut terbesar di Indonesia dan memiliki kekayaan biota laut terbesar di dunia. Hampir 75% jenis terumbu karang di dunia berada di Raja Ampat.

Sumber :
http://www.pasirpantai.com/tips/10-pantai-terindah-di-indonesia/