·
Sertifikasi Nasional
Sertifikasi
Produk
Sertifikasi
produk adalah pemberian jaminan tertulis dari pihak ketiga independen
bahwa suatu produk beserta proses yang mendukungnya telah memenuhi persyaratan
kesehatan, keamanan, keselamatan dan lingkungan. Sertifikasi ini
bertujuan mendukung penerapan Standar Keselamatan Produk, Fasilitasi ekspor
melalui keagenan Marking negara tujuan ekspor, Fasilitasi industri dalam
penerapan standar-standar internasional (IEC, ISO, dll) .
Sertifikasi
Produk merupakan penetapan dari pihak ketiga bahwa suatu produk telah memenuhi
standar. Kegiatan tersebut dilakukan melalui system penilaian kesesuaian. Pihak
ketiga yang menyatakn kesesuaian produk dengan standar tersebut harus memiliki
kompetensi untuk melakukan sertifikasi produk dengan menerapkan ISO/IEC Guide
65 (Pedoman KAN 401-2000) dan IAF Guidance on the application of ISO/IEC
Guide 65 (Pedoman KAN 402 ~ 2007).
SERTIFIKASI PRODUK SEBAGAI PENDUKUNG REGULASI TEKNIS PEMERINTAH
Regulasi teknis adalah sebuah bentuk peraturan yang ditetapkan oleh Pemerintah dan memiliki kaitan langsung maupun tidak langsung dengan standar dan penilaian kesesuaian. Aturan yang diatur dalam suatu regulasi teknis sering mencakup kesesuaian terhadap standar, spesifikasi atau tata cara penilaian sesuai standar nasional atau internasional, tapi juga dapat mengandung persyaratan tambahan yang dibuat oleh pemerintah (misalnya spesifikasi label pada produk).
Di Indonesia, regulasi teknis diberlakukan terhadap beberapa produk untuk memenuhi kesesuaian terhadap Standar Nasional Indonesia (SNI), sehingga produk-produk tersebut termasuk kategori WAJIB SNI. Produk yang termasuk kategori wajib SNI harus terlebih dahulu mempunyai Sertifikat Produk Penggunaan Tanda SNI (SPPT SNI) serta tanda SNI pada produk sebelum dapat dijual di pasaran. SPPT SNI dan tanda SNI hanya dapat diberikan oleh suatu Lembaga Sertifikasi Produk apabila suatu produk telah memenuhi persyaratan teknis SNI dan produsennya dapat menjaga konsistensi mutu produknya.
Ruang Lingkup Sertifikasi Produk
SERTIFIKASI PRODUK SEBAGAI PENDUKUNG REGULASI TEKNIS PEMERINTAH
Regulasi teknis adalah sebuah bentuk peraturan yang ditetapkan oleh Pemerintah dan memiliki kaitan langsung maupun tidak langsung dengan standar dan penilaian kesesuaian. Aturan yang diatur dalam suatu regulasi teknis sering mencakup kesesuaian terhadap standar, spesifikasi atau tata cara penilaian sesuai standar nasional atau internasional, tapi juga dapat mengandung persyaratan tambahan yang dibuat oleh pemerintah (misalnya spesifikasi label pada produk).
Di Indonesia, regulasi teknis diberlakukan terhadap beberapa produk untuk memenuhi kesesuaian terhadap Standar Nasional Indonesia (SNI), sehingga produk-produk tersebut termasuk kategori WAJIB SNI. Produk yang termasuk kategori wajib SNI harus terlebih dahulu mempunyai Sertifikat Produk Penggunaan Tanda SNI (SPPT SNI) serta tanda SNI pada produk sebelum dapat dijual di pasaran. SPPT SNI dan tanda SNI hanya dapat diberikan oleh suatu Lembaga Sertifikasi Produk apabila suatu produk telah memenuhi persyaratan teknis SNI dan produsennya dapat menjaga konsistensi mutu produknya.
Ruang Lingkup Sertifikasi Produk
1.
Teknologi Perawatan Kesehatan
2.
Sistem Fluida dan Komponen Untuk Penggunaan Umum
3.
Rekayasa Manufaktur
4.
Rekayasa Listrik
5.
Elektronik
6.
Rekayasa Telekomunikasi, Audio dan Video
7.
Teknologi Informasi, Peralatan Kantor
8.
Teknologi Gambar
9.
Mekanika Presisi, Perhiasan
10.
Peralatan Penanganan Bahan
11.
Pengemasan dan Distribusi Barang
12.
Teknologi Kulit dan Tekstil
13.
Indutri Pakaian
14.
Pertanian
15.
Teknologi Pangan
16.
Teknologi Kimia
17.
Pertambangan dan Mineral
18.
Minyak bumi dan Teknologi terkait
19.
Metalurgi
20.
Teknologi Kayu
21.
Industri Kaca dan Keramik
22.
Karet dan Plastik
23.
Teknologi Kertas
24.
Bahan Konstruksi dan Bangunan
25.
Rekayasa Sipil
26.
Peralatan Olah Raga, Hiburan, Komersil dan Rumah Tangga
Contoh Sertifikasi Produk
· Sertifikasi Internasional
Microsoft Certified Professional (disingkat menjadi MCP) adalah sebuah sertifikasi keahlian yang dibuat oleh Microsoft Corporation. Untuk menjadi seorang MCP, seorang kandidat harus menyelesaikan satu ujian di dalam program Microsoft Certified Professional, yang terdiri atas beberapa jenis sertifikasi mulai dari Microsoft Certified System Engineer (MCSE), Microsoft Certified System Administrator (MCSA), Microsoft Certified Solution Developer (MCSD), dan Microsoft Certified Database Administrator (MCDBA). Kurikulum yang dicanangkan di dalam MCP adalah segala hal yang berkaitan dengan sistem operasi buatan Microsoft Corporation, khususnya sistem operasi kelas server, seperti Windows NT 4.0 Server, dan aplikasi-aplikasi server Microsoft, seperti Microsoft SQL Server dan platform Microsoft BackOffice. Setiap mengikuti ujian, seorang kandidat akan dibebankan biaya kira-kira 125 Dolar Amerika. Ujian umumnya berlangsung antara 2 jam hingga 3 jam, dan berisi antara 45 hingga 90 soal pilihan ganda (multiple choice), soal drag-and-drop, dan pertanyaan-pertanyaan masalah-solusi.
Jenis Sertifikasi Microsoft
MCP (Microsoft Certified Professional)
Sertifikasi dasar yang diperoleh dengan mengambil 1 ujian mengenai Operating System atau Software Aplikasi.
MCDST(Microsoft Certified Desktop Support Technician)
Keahlian dasar untuk mendukung end-user dalam troubleshooting software dan hardware. Sertifikasi ini cocok untuk Help Desk Technician, Customer Support Representative, PC Support Specialist, atau Technical Support Representative.
MCSA (Microsoft Certified System Administrator)
Seorang MCSA mempunyai keahlian untuk mengelola, mengimplementasi, dan troubleshooting pada platform Windows 2000 termasuk Windows .NET Server. MCSA cocok untuk Network Administrator, Network Engineer, System Administrator, IT Engineer, Network Technician, and Technical Support Specialist, dan dapat diperoleh sebelum MCSE.
MCSE (Microsoft Certified System Engineer)
Sertifikasi MCSE cocok untuk System Engineer, Technical Support Engineer, Network Analyst, Technical Consultant, dll.
MCAD (Microsoft Certified Application Developer)
MCAD ditujukan bagi Analysts/ Programmer atau Software Application Specialist. Seorang MCAD mempunyai keahlian membangun, dan dapat mengatur aplikasi, komponen, web maupun desktop client pada satu departemen dan mengelola back-end data. Dapat diperoleh sebelum MCSD.
MCSD (Microsoft Certified Solution Developer)
MCSD ditujukan bagi para professional yang hendak dan sedang bekerja mendesain dan membangun solusi bisnis tingkat enterprise dengan menggunakan Development Tools Microsoft, platform dalam framework Microsoft .NET. Sertifikasi MCSD cocok untuk Software Engineer, Software Applications Engineer, Software Developer, Technical Consultant.
MCDBA (Microsoft Certified Database Administrator)
Sertifikasi MCDBA ditujukan untuk professional IT yang hendak dan sedang bekerja dalam implementasi dan administrasi SQL Server. MCDBA cocok untuk Database Administrator, Database Analyst, dan Database Developer.
MCP (Microsoft Certified Professional)
Seseorang berhak mendapat sertifikasi MCP setelah lulus minimal 1 (satu) ujian mengenai Sistem Operasi Microsoft maupun Aplikasi Software Microsoft yang masih berlaku.
Contoh Sertifikasi Microsoft
Referensi :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar