Kalimat Normatif dan Kalimat Inversi
Urutan fungsi dalam kalimat bahasa
Indonesia boleh dikatakan mengikuti pola Subjek–Predikat–Objek (jika ada)–dan
Pelengkap (jika ada). Kalimat-kalimat yang berpola seperti tersebut merupakan
kalimat yang sering disebut kalimat normatif. ( definisi kalimat normatif
)
Akan tetapi, ada satu pola kalimat dalam
bahasa Indonesia yang predikatnya selalu mendahului subjek (P–S). Kalimat yang
menggunakan pola kalimat seperti itu disebut kalimat inversi. Pada umumnya
kalimat inversi mensyaratkan subjek yang tidak
tertentu atau tidak definit. (
definisi kalimat inversi )
Coba, bandingkan pola kedua kalimat
berikut ini!
1. Pak Kartono menanam bibit durian.
2. Ada seseorang yang mencari Anda.
Pada kalimat 1 dapat disimpulkan bahwa
pola kalimat 1 adalah S–P–O, sedangkan pola kalimat 2 adalah P–S.
Verba ada dalam kalimat inversi dapat
digantikan dengan verba terdapat dengan makna yang boleh dikatakan sama. Coba,
bandingkan kalimat 1 dan 2 pada contoh berikut.
1. Ada perbedaan kenyamanan antara
menonton film di ruangan ber- AC dan ruangan tidak ber-AC.
2. Terdapat perbedaan kenyamanan antara
menonton film di ruangan ber-AC dan ruangan tidak ber-AC.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar