Senin, 25 Maret 2013

Tulisan 7


Kalimat Normatif dan Kalimat Inversi

Urutan fungsi dalam kalimat bahasa Indonesia boleh dikatakan mengikuti pola Subjek–Predikat–Objek (jika ada)–dan Pelengkap (jika ada). Kalimat-kalimat yang berpola seperti tersebut merupakan kalimat yang sering disebut kalimat normatif. ( definisi kalimat normatif )

Akan tetapi, ada satu pola kalimat dalam bahasa Indonesia yang predikatnya selalu mendahului subjek (P–S). Kalimat yang menggunakan pola kalimat seperti itu disebut kalimat inversi. Pada umumnya kalimat inversi mensyaratkan subjek yang tidak
tertentu atau tidak definit. ( definisi kalimat inversi )


Coba, bandingkan pola kedua kalimat berikut ini!
1. Pak Kartono menanam bibit durian.
2. Ada seseorang yang mencari Anda.

Pada kalimat 1 dapat disimpulkan bahwa pola kalimat 1 adalah S–P–O, sedangkan pola kalimat 2 adalah P–S.

Verba ada dalam kalimat inversi dapat digantikan dengan verba terdapat dengan makna yang boleh dikatakan sama. Coba, bandingkan kalimat 1 dan 2 pada contoh berikut.

1. Ada perbedaan kenyamanan antara menonton film di ruangan ber- AC dan ruangan tidak ber-AC.

2. Terdapat perbedaan kenyamanan antara menonton film di ruangan ber-AC dan ruangan tidak ber-AC.

Sumber :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar