Sabtu, 10 Mei 2014

Pengertian DDL, DML dan DCL



DDL

DDL merupakan perintah-perintah yang biasa digunakan administrator database untuk mendefinisikan skema dan subskema database.
Data Definition Language (DDL) mempunyai fungsi utama untuk mendefinisikan data dalam database secara logika, diantaranya yaitu:
Digunakan untuk mendefinisikan karakteristik dari record (meliputi nama, tipe dan lebar dari field), untuk menentukan kunci field, menyediakan cara untuk menentukan hubungan dengan data di file lain, untuk mengubah struktur dari record, untuk menampilkan struktur dari record. DDL digunakan untuk mendefinisikan, mengubah, serta menghapus basis data dan objek-objek yang diperlukan dalam basis data, misalnya tabel. Perintah yang termasuk DDL:
CREATE » untuk membuat, termasuk diantaranya membuat database dan tabel baru.
ALTER » untuk mengubah struktur tabel yang telah dibuat.
DROP » untuk menghapus database dan tabel.

DML
DML merupakan merupakan perintah-perintah yang memungkinkan pengguna melakukan akses dan manipulasi data sebagaimana yang telah diorganisasikan sebelumnya dalam model data yang tepat, Data Manipulation Language digunakan untuk memanipulasi database yang telah didefinisikan dengan DDL. Perintah yang termasuk DML:
INSERT » untuk menyisipkan atau memasukan dalam tabel
UPDATE » untuk memperbaharui data lama menjadi data terkini
DELETE » untuk menghapus datadari tabel
SELECT » untuk mengambil data atau menampilkan data dari satu tabel atau beberapa tabel.

DCL
DCL merupakan merupakan perintah-perintah yang digunakan untuk mengontrol data. Perintah yang termasuk DCL:
GRAND » untuk memberikan hak atau izin akses oleh administrator server kepada user
REVOKE » untuk menghilangkan atau mencabut hak akses yang telah diberikan kepada user oleh administrator.

Sumber :
http://www.carawebs.info/2013/08/pengertian-ddl-dml-dcl.html

2 komentar: