Sabtu, 27 November 2010

PELAPISAN SOSIAL DAN KESAMAAN DERAJAT (TUGAS)


PELAPISAN SOSIAL DAN KESAMAAN DERAJAT

PELAPISAN SOSIAL
Pelapisan sosial atau stratifikasi sosial (social stratification) adalah pembedaan atau pengelompokan para anggota masyarakat secara vertikal (bertingkat).
Definisi sistematik antara lain dikemukakan oleh Pitirim A. Sorokin bahwa pelapisan sosial merupakan pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat (hierarkis). Perwujudannya adalah adanya lapisan-lapisan di dalam masyarakat, ada lapisan yang tinggi dan ada lapisan-lapisan di bawahnya. Setiap lapisan tersebut disebut strata sosial. P.J. Bouman menggunakan istilah tingkatan atau dalam bahasa belanda disebut stand, yaitu golongan manusia yang ditandai dengan suatu cara hidup dalam kesadaran akan beberapa hak istimewa tertentu dan menurut gengsi kemasyarakatan. Istilah stand juga dipakai oleh Max Weber.
Dasar-dasar pembentukan pelapisan sosial
Ukuran kekayaan
Kekayaan (materi atau kebendaan) dapat dijadikan ukuran penempatan anggota masyarakat ke dalam lapisan-lapisan sosial yang ada, barang siapa memiliki kekayaan paling banyak mana ia akan termasuk lapisan teratas dalam sistem pelapisan sosial, demikian pula sebaliknya, pa tidak mempunyai kekayaan akan digolongkan ke dalam lapisan yang rendah. Kekayaan tersebut dapat dilihat antara lain pada bentuk tempat tinggal, benda-benda tersier yang dimilikinya, cara berpakaiannya, maupun kebiasaannya dalam berbelanja.
Ukuran kekuasaan dan wewenang
Seseorang yang mempunyai kekuasaan atau wewenang paling besar akan menempati lapisan teratas dalam sistem pelapisan sosial dalam masyarakat yang bersangkutan. Ukuran kekuasaan sering tidak lepas dari ukuran kekayaan, sebab orang yang kaya dalam masyarakat biasanya dapat menguasai orang-orang lain yang tidak kaya, atau sebaliknya, kekuasaan dan wewenang dapat mendatangkan kekayaan.
Ukuran kehormatan
Ukuran kehormatan dapat terlepas dari ukuran-ukuran kekayaan atau kekuasaan. Orang-orang yang disegani atau dihormati akan menempati lapisan atas dari sistem pelapisan sosial masyarakatnya. Ukuran kehormatan ini sangat terasa pada masyarakat tradisional, biasanya mereka sangat menghormati orang-orang yang banyak jasanya kepada masyarakat, para orang tua ataupun orang-orang yang berprilaku dan berbudi luhur.
Ukuran ilmu pengetahuan
Ukuran ilmu pengetahuan sering dipakai oleh anggota-anggota masyarakat yang menghargai ilmu pengetahuan. Seseorang yang paling menguasai ilmu pengetahuan akan menempati lapisan tinggi dalam sistem pelapisan sosial masyarakat yang bersangkutan. Penguasaan ilmu pengetahuan ini biasanya terdapat dalam gelar-gelar akademik (kesarjanaan), atau profesi yang disandang oleh seseorang, misalnya dokter, insinyur, doktorandus, doktor ataupun gelar profesional seperti profesor. Namun sering timbul akibat-akibat negatif dari kondisi ini jika gelar-gelar yang disandang tersebut lebih dinilai tinggi daripada ilmu yang dikuasainya, sehingga banyak orang yang berusaha dengan cara-cara yang tidak benar untuk memperoleh gelar kesarjanaan, misalnya dengan membeli skripsi, menyuap, ijazah palsu dan seterusnya.

KESAMAAN DERAJAT
Sifat perhubungan antara manusia dan lingkungan masyarakat pada umumnya adlah timbal balik, artinya orang seorang itu sebagai anggota masyarakatnya, mempunyai hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah dan negara. Beberapa hak dan kewajiban penting ditetapkan dalam Undang-undang (konstitusi) sebagai hak dan kewajiban asasi.
Persamaan hak
Mengenai persamaan hak ini selanjutnya dicantumkan dalam Pernyataan Sedunia Tentang Hak-hak (Asasi) Manusia atau Universitas Declaration of Human Right (1948).
Persamaan derajat di Indonesia
Dalam Undang-Undang Dasar 1945 mengenai hak dan kebebasan yang berkaitan dengan adanya persamaan derajat dan hak juga tercantum dalam pasal-pasalnya secara jelas sebagaimana kita ketahui Negara Republik Indonesia menganut asas bahwa setiap warga negara tanpa kecualinya memiliki kedudukan yang sama dalam hukum dan pemerintahan, dan ini sebagai konsekuensinya prinsip dari kedaulatan rakyat yang bersifat kerakyatan.

ELITE DAN MASSA
1.      Elite
a.       Pengertian
Elite itu menunjuk sekelompok orang yang dalam masyarakat menempati kedudukan tinggi. Dalam arti lebih yang khusus dapat diartikan sekelompok orang terkemuka di bidang-bidang tertentu dan khususnya golongan kecil yang memegang kekuasaan.
2.      Massa
Istilah massa dipergunakan untuk menunjukan suatu pengelompokkan kolektif lain yang elementer dan spontan, yang dalam beberapa hal menyerupai crowd, tetapi yang secara fundamental berbeda dengannya dalam hal-hal yang lain.

Sumber :
Buku MKDU Ilmu Sosial Dasar (penerbit Gunadarma)



WARGA NEGARA DAN NEGARA (TUGAS)






WARGA NEGARA DAN NEGARA

1.      HUKUM, NEGARA, DAN PEMERINTAH

A.      HUKUM
Utrecht memberikan batasan hukum sebagai himpunan peraturan-peraturan (perintah-perintah atau larangan-larangan) yang mengurus tata tertib dalam masyarakat dan karena itu harus ditaati oleh masyarakat itu. Simorangkir SH. dan Woerjono Sastropranoto SH. yang mendefinisikan hukum sebagai peraturan-peraturan yang memaksa, yang menentukan tingkah laku manusia dalam lingkungan masyarakat yang dibuat oleh Badan-badan resmi yang berwajib , pelanggaran man terhadap peraturan-peraturan tadi berakibat diambilnya tindakan, yaitu dengan hukuman tertentu.
a.      Ciri-ciri dan sifat hukum
Ciri hukum :
-          Adanya perintah atau larangan
-          Perintah atau larangan itu harus dipatuhi setiap orang
Agar tata tertib dalam masyarakat dapat dilaksanakan dan tetap terpelihara dengan baik, perlu ada peraturan yang mengatur dan memaksa tata tertib itu untuk ditaati yang disebut kaidah hukum. Dan kepada barang siapa yang melanggar baik disengaja atau tidak, dapat dikenai sangsi yang berupa hukuman.
b.      Sumber-sumber hukum
Ialah segala sesuatu yang menimbulkan aturan-aturan yang mempunyaikekuatan yang memaksa, yang kalau dilanggar dapat mengakibatkan sangsi yang tegas dan nyata. Sumber hukum dapat ditinjau dari segi formal dan segi material. Sumber hukum material dapat  kita tinjau lagi dari berbagai sudut, misalnya dari sudut politik sejarah, ekonomi, dan lain-lain. Sedangkan sumber hukum formal antara lain :
1.      Undang-undang (statute)
2.      Kebiasaan (costum)
3.      Keputusan-keputusan hakim (yurisprudensi)
4.      Traktat (treaty)
5.      Pendapat sarjana hukum
c.       Pembagian hukum
1.      Menurut sumbernya hukum dibagi dalam :
-hukum undang-undang
-hukum kebiasaan                   
-hukum traktat
-hukum yurisprudensi

2.      Menurut bentuknya hukum dibagi dalam :
 -hukum tertulis, yang terbagi lagi atas :
      -hukum tertulis yang dikodifikasikan
      -hukum tertulis yang tak dikodifikasikan
-hukum tak tertulis

3.      Menurut tempat berlakunya hukum dibagi dalam :
-hukum nasional
-hukum internasional
-hukum asing
-hukum gereja
4.      Menurut waktu berlakunya hukum dibagi dalam :
-ius constitum (hukum positif)
-ius constituendum
-hukum asasi
5.      Menurut cara mempertahankannya hukum dibagi dalam :
-hukum material
-hukum formal
6.      Menurut sifatnya hukum dibagi dalam :
-hukum yang memaksa
-hukum yang mengatur (pelengkap)
7.      Menurut wujudnya hukum dibagi dalam :
-hukum obyektif
-hukum subyektif
8.      Menurut isinya hukum dibagi dalam :
-hukum privat (hukum sipil)
-hukum publik (hukum negara)
Negara merupakan alat dari masyarakat yang mempunyai kekuasaan untuk mengatur hubungan manusia dalam masyarakat. Oleh karena itu, sebagai organisasi, negara dapat memaksakan kekuasaannya secara sah terhadap semua golongan kekuasaan serta dapat menetapkan tujuan hidup bersama. Dengan perkataan lain, negara mempunyai 2 tugas utama, yaitu :
1.      Mengatur dan menertibkan gejala-gejala kekuasaan dalam masyarakat yang bertentangan satu sama lainnya
2.      Mengatur dan menyatukan kegiatan manusia dan golongan untuk menciptakan tujuan bersama yang disesuaikan dan diarahkan pada tujuan negara
Dengan demikian, sebagai organisasi, negara mempunyai kekuasaan yang paling kuat dan teratur.
a.      Sifat-sifat negara
Sebagai organisasi kekuasaan tertinggi, negara mempunyai sifat khusus yng tidak melekat pada organisasi lain. Sifat tersebut melekat pada negara karena penjelmaan (manfestasi) dari kedaulatan yang dimiliki. Adapun sifat tersebut adalah :
1.      Sifat memaksa
2.      Sifat monopoli
3.      Sifat mencakup semua
b.      Bentuk negara
Dari erat tidaknya serta sifat hubungan suatu negara ke dalam maupun ke luar, dapat kita bedakan antara bentuk negara dan bentuk kenegaraan. Disebut bentuk negara jika hubungan suatu negara ke dalam (dengan daer-daerahnya) maupun keluar (dengan negara lain) ikatannya merupakan suatu negara. Sedang bentuk kenegaraan ialah jika hubungan ke dalam maupun ke luarnya, ikatannya merupakan suatu negara. Dalam teori modern sekarang ini, bentuk negarayang terpenting adalah : Negara Kesatuan dan Negara Serikat.
c.       Unsur-unsur negara
Untuk   dapat dikatakan suatu negara, negara harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :
1.      Harus ada wilayah
2.      Harus ada rakyatnya
3.      Harus ada pemerintahannya
4.      Harus ada tujuannya
5.      Mempunyai kedaulatan
B.      PEMERINTAH
Pemerintah merupakan salah satu unsur penting dari pada negara. Tanpa Pemerintah, maka negara tidak ada yang mengatur. Karena Pemerintah merupakan roda negara, maka tidak akan mungkin ada suatu negara tanpa Pemerintah. Pemerintah dalam arti luas adalah menunjuk kepada alat perlengkapan negara seluruhnya (aparatur negara) sebagai badan yang melaksanakan seluruh tugas/kekuasaan negara atau melaksanakan pemerintahan dalam arti luas. Pemerintahan dalam arti sempit adalah hanya menunjuk kepada alat perlengkapan negara yang melaksanakan pemerintahan dalam arti sempit.
2.      WARGANEGARA DAN NEGARA
Unsur penting suatu negara yang lain adalah rakyat. Tanpa rakyat, maka negara itu hanya ada dalam angan-angan. Termasuk rakyat suatu negara adalah meliputi semua orang yangbertempat tinggal di dalam wilayah kekuasaan negara tersebut dan tunduk pada kekuasaan negara tersebut. dalam hubungan ini rakyat diartikan sebagai kumpulan manusia yang dipersatukan oleh suatu rasa persatuan dan yang bersama-sama mendiami suatu wilayah tertentu.
Sumber :
Buku MKDU Ilmu Sosial Dasar (penerbit Gunadarma )



PEMUDA DAN SOSIALISASI (TUGAS)



PEMUDA DAN SOSIALISASI
1.       INTERNALISASI BELAJAR DAN SPESIALISASI
Orientasi mendua
Menurut Dr. Male , adalah orientasi yang bertumpu pada harapan orang tua, masyarakat, dan bangsa yang sering bertentangan dengan keterikatan serta loyalitas terhadap peer (teman sebaya), apakah tudilingkungan belajar (sekolah) atau diluar sekolah.
Peran media masaa
Menurut Zulkarimen Nasution, dewasa ini tersedia banyak pilihan isi informasi. Dengan demikian, kesan semakin permisifnya masyarakat juga tercermin pada isi media yanga beredar. Sementara masa remaja yang merupakan periode peralihan dari masa kanak-kanak menuju masa dewasa.
2.       PEMUDA DAN IDENTITAS
Pemuda adalah suatu generasi yang dipundaknya terbebani bermacam-macamharapan, terutama dari generasi lainnya. Hal ini dapat dimengerti karena pemuda diharapkan sebagai generasi penerus, generasi yang akan melanjutkan perjuangan generasi sebelumnya, generasi yang harus mengisi dan melangsungkan estafet pembangunan secara teru menerus. Proses sosialisasi generasi muda adalah suatu proses yangsangat menetukan kemampuan diri pemuda untuk meselaraskan diri di tengah-tengah kehidupan masyarakatnya. Oleh karena itu pada tahapan pengembangan dan pembinaannya, melalui proses kematangan dirinya dan belajar pada berbagai media sosialisasi yang ada dimasyarakat, seorang pemuda harus mampu menseleksi berbagai kemungkinan yang ada sehingga mampu mengendalikan diri dalam hidupnya ditengah-tengah masyarakat, dan tetap mempunyai motivasi sosial yang tinggi.
a.       Pembinaan dan pengembangangenerasi muda
b.      Masalah dan potensi generasi muda
1.       Permasalahan generasi muda
2.       Potensi-potensi generasi muda/pemuda


3.       PERGURUAN DAN PENDIDIKAN
A.      Pemuda adalah suatu generasi yang dipundaknya terbebani bermacam-macamharapan, terutama dari generasi lainnya. Hal ini dapat dimengerti karena pemuda diharapkan sebagai generasi penerus, generasi yang akan melanjutkan perjuangan generasi sebelumnya, generasi yang harus mengisi dan melangsungkan estafet pembangunan secara teru menerus. Proses sosialisasi generasi muda adalah suatu proses yangsangat menetukan kemampuan diri pemuda untuk meselaraskan diri di tengah-tengah kehidupan masyarakatnya. Oleh karena itu pada tahapan pengembangan dan pembinaannya, melalui proses kematangan dirinya dan belajar pada berbagai media sosialisasi yang ada dimasyarakat, seorang pemuda harus mampu menseleksi berbagai kemungkinan yang ada sehingga mampu mengendalikan diri dalam hidupnya ditengah-tengah masyarakat, dan tetap mempunyai motivasi sosial yang tinggi.
c.       Pembinaan dan pengembangangenerasi muda
d.      Masalah dan potensi generasi muda
1.       Permasalahan generasi muda
2.       Potensi-potensi generasi muda/pemuda
3.       PERGURUAN DAN PENDIDIKAN
A.      Mengembangkan potensi generasi muda
Pada kenyataannya negara-negara sedang berkembang masih banyak mendapat kesulitan                untuk penyelenggaraan pengembangan tenaga usia muda melalui pendidikan. Sehubungan dengan itu negara-negara sedang berkembang merasakan selalu kekurangan tenaga terampil dalam mengisi lowongan-lowongan pekerjaan tertentu yang meminta tenaga kerja dengan keterampilan khusus. Kekurangan tenaga terampil itu terasa manakala negara-negara sedangberkembang merencanakan dan berambisi untuk mengembangkan dan memaanfaatkan sumber-sumber alam yang mereka miliki. Misalnya dalam eksplorasi dan eksploitasi sektor pertambangan, baik yang berlokasi didarat maupun yang ada di lepas pantai. Pembinaan sedini mungkin difokuskan kepada angkatan muda pada tingkat SLTP/SLTA, dengan cara penyelanggaraan lomba karya ilmiah tingkat nasional oleh lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). Pembinaan dan pengembangan potensi angkatan muda pada perguruan tinggi, lebih banyak diarahkan dalam program-program studi dalam berbagai ragam pendidikan fomal.
B.      Pendidikan dan perguruan tinggi
Perguruan tinggi adalah satuan pendidikan penyelenggaraan pendidikan    tinggi. Peserta didik perguruan tinggi disebut mahasiswa, sedangkan tenaga pendidik perguruan tinggi disebut dosen. Menurut jenisnya, perguruan tinggi dibagi menjadi dua:
Perguruan tinggi negeri adalah perguruan tinggi yang pengelolaan dan regulasinya dilakukan oleh negara.
*       Perguruan tinggi swasta adalah perguruan tinggi yang pengelolaan dan regulasinya dilakukan oleh swasta


Perguruan Tinggi di Indonesia
Di Indonesia, perguruan tinggi dapat berbentuk akedemi, institut , politeknik, sekolah tinggi, dan universitas. Perguruan tinggi dapat menyelenggarakan pendidikan akademik, profesi, dan vokasi dengan program pendidikan diploma (D1, D2, D3, D4), sarjana (S1), magister (S2), doktor (S3), dan spesialis.
Universitas, institut, dan sekolah tinggi yang memiliki program doktor berhak memberikan gelar doktor kehormatan (doktor honoris causa) kepada setiap individu yang layak memperoleh penghargaan berkenaan dengan jasa-jasa yang luar biasa dalam bidang ilmu pengetahuan, teknologi, kemasyarakatan, keagamaan, kebudayaan, atau seni. Sebutan guru besar atau profesor hanya dipergunakan selama yang bersangkutan masih aktif bekerja sebagai pendidik di perguruan tinggi.
Pengelolaan dan regulasi perguruan tinggi di Indonesia dilakukan oleh Departemen Pendidikan Nasional. Rektor Perguruan Tinggi Negeri merupakan pejabat eselon di bawah Menteri Pendidikan Nasional.
Selain itu juga terdapat perguruan tinggi yang dikelola oleh departemen atau Lembaga Pemerintah Non Departemen, yang umumnya merupakan perguruan tinggi kedinasan. Misalnya, Sekolah Tinggi Akuntansi Negara dikelola oleh Departemen Keuangan.
Selanjutnya berdasarkan undang-undang yang berlaku, setiap perguruan tinggi di Indonesia mesti memiliki Badan Hukum Pendidikan, yang berfungsi memberikan pelayanan yang adil dan bermutu kepada peserta didik, berprinsip nirlaba, dan dapat mengelola dana secara mandiri untuk memajukan pendidikan nasional.
Sumber :
Buku MKDU Ilmu Sosial Dasar (penerbit Gunadarma)





INDIVIDU, KELUARGA, DAN MASYARAKAT (TUGAS)

INDIVIDU, KELUARGA, DAN MASYARAKAT
1.       PERTUMBUHAN INDIVIDU
A.      Pengertian Individu
Individu berasal dari kata latin individum artinya yang tak terbagi. Jadi, merupakan suatu sebutan yang dapat dipakai untuk menyatakan suatu kesatuan yang paling kecil dan terbatas. Individu bukan berarti manusia sebagai suatu keseluruhan yang  tak dapat dibagi, melainkan sebagai kesatuan yang terbatas yaitu sebagai manusia perseorangan. Individu adalah seorang manusia yang tidak hanya memiliki peranan khas di dalam lingkungan sosialnya, melainkan juga mempunyai kepribadian serta pola tingkah laku spesifik dirinya.
B.      Pengertian Pertumbuhan
Pertumbuhan itu adalah suatu perubahan yang menuju kearah yang lebih maju dan lebih dewasa. Perubahan ini pada lazimnya disebut dengan istilah proses. Menurut para ahli yang menganut aliranasosiasi berpendapat, bahwa pertumbuhanpada asarnya adalah proses asosiasi. Pada proses asosiasi yang primer adalah bagian-bagian. Bagian-bagian yang ada lebih dahulu, sedang keseluruhan ada pada kemudian. Bagian-bagian ini terikat satu sama lain menjadi keseluruhan oleh asosiasi.
C.      Faktor-faktor yang mempengaruhi pertumbuhan
a.       Pendirian nativistik
b.      Pendirian empiristik dan environmentalistik
c.       Pendirian konvergensi dan interaksionisme
d.      Tahap pertumbuhan individu berdasar psikologi
a.       Masa vital
b.      Masa estetik
c.       Masa intelektual (masa keserasian bersekolah )
d.       Masa remaja
1.       Masa pra remaja
2.       Masa remaja
3.       Masa usia mahasiswa
2.       FUNGSI-FUNGSI KELUARGA
Keluarga adalah unit/satuan masyarakat yang terkecil yang sekaligus merupakan suatu kelompok kecil dalam masyarakat. Kelompok ini, dalam dalam hubungannya dengan perkembangan individu, sering dikenal dengan sebutan primary grup. Kelompok inilah yang melahirkan individu dengan berbagai macam bentuk kepribadiannya dalam masyarakat.
A.      Pengertian fungsi keluarga
Fungsi keluarga adalah suatu pekerjaan-pekerjaan atau tugas-tugas yang harus dilaksanakan di dalamatau oleh keluarga itu.
B.      Macam-macam fungsi keluarga
Pekerjaan-pekerjaan yang harus dilaksanakan oleh keluarga itu dapat digolongkan/dirinci kedalam beberapa fungsi, yaitu :
a.       Fungsi biologis
b.      Fungsi pemeliharaan
c.       Fungsi ekonomi
d.      Fungsi keagamaan
e.      Fungsi sosial
3.       INDIVIDU, KELUARGA, DAN MASYARAKAT
1.       Pengertian individu
Individu berasal dari kata latin individum artinya yang tak terbagi. Kata individu merupakan sebutan yang dapat untuk menyatakan suatu kesatuan yang paling kecil dan terbatas. Kata individu bukan berarti manusi sebagai suatu keseluruhan yang tak dapat dibagi melainkan sebagai kesatuan yang terbatas yaitu sebagai manusia perseorangan, demikian pendapat Dr. A. Lysen .
2.       Pengertian keluarga
Menurut Sigmund Freud keluarga itu terbentuk karena adanya perkawinan pria dan wanita.
3.       Pengertian Masyarakat
Drs. JBAF Maylor Polak menyebut masyarakat (Society) adalah wadah segenap antar hubungan sosial terdiri atas banyak sekali kolektiva-kolektivaserta kelompok dan tiap-tiap kelompok terdiri atas kelompok-kelompok lebih baik atau subkelompok.
Masyarakat adalah suatu kelompok manusia yang telah memiliki tatanan kehidupan, norma-norma, adat istiadat yang sama-sama ditaati dalam lingkungannya. Dalam pertumbuhan dan perkembangan suatu masyarakat, dapat digolongkan menjadi masyarakat sederhana dan maju (masyarakat modern). Dalam lingkungan masyarakat maju, dapat dibedakan sebagai kelompok masyarakat non industri dan masyarakat industri. Masyarakat industri digolongkan menjadi kelompok primer dan kelompok sekunder.
4.       HUBUNGAN ANTARA INDIVIDU, KELUARGA, DAN MASYARAKAT
A.      Makna individu
Manusia adalah makhluk individu. Makhluk individu berarti makhluk yang tidak dapat dibagi-bagi, tidak dapat dipisah-pisahkan antara jiwa dan raganya. Para psikologi modern menegaskan bahwa manusia itu merupakan suatu kesatuan jiwa raga yang kegiatannya sebagai keseluruhan, sebagai kesatuan. Kegiatan manusia sehari-hari merupakan kegiatan keseluruhan jiwa raganya. Bukan hanya kegiatan alat-alat tubuh saja , atau bukan hanya aktifitas dari kemampuan-kemampuan jiwa satu persatu terlepas daripda yang lain.
B.      Makna keluarga
Keluarga adalah kelompok primer yang paling penting di dalam masyarakat. Keluarga merupakan sebuah grup yang terbentuk dari perhubungan laki-laki dan wanita, perhubungan mana sedikit banyak berlangsung lama untuk menciptakan dan membesarkan anak-anak.
Sifat yang terpenting dalam keluarga :
1.       Hubungan suami isteri
2.       Bentuk perkawinan di mana suami isteri itu diadakan dan dipelihara
3.       Susunan nama-nama dan istilah-istilah termasuk cara menghitung keturunan
4.       Milik atau harta benda keluarga
5.       Pada umumnya keluarga itu tempat bersama/rumah bersama
C.      Makna masyarakat
Dalam arti yang luas masyarakat dimaksud keseluruhan hubungan-hubungan dalam hidup bersama tidak dibatasi oleh lingkungan, bangsa dan sebagainya.atau dengan kata lain : kebulatan dari semua perhubungan dalam hidup bermasyarakat. Dalam arti sempit masyarakat dimaksud sekelompok manusia yang dibatasi oleh aspek-aspek tertentu, misalnya territorial, bangsa, golongan dan sebagainya.

Sumber :
Buku MKDU Ilmu Sosial Dasar (penerbit Gunadarma )