Sabtu, 27 November 2010

PEMUDA DAN SOSIALISASI (TUGAS)



PEMUDA DAN SOSIALISASI
1.       INTERNALISASI BELAJAR DAN SPESIALISASI
Orientasi mendua
Menurut Dr. Male , adalah orientasi yang bertumpu pada harapan orang tua, masyarakat, dan bangsa yang sering bertentangan dengan keterikatan serta loyalitas terhadap peer (teman sebaya), apakah tudilingkungan belajar (sekolah) atau diluar sekolah.
Peran media masaa
Menurut Zulkarimen Nasution, dewasa ini tersedia banyak pilihan isi informasi. Dengan demikian, kesan semakin permisifnya masyarakat juga tercermin pada isi media yanga beredar. Sementara masa remaja yang merupakan periode peralihan dari masa kanak-kanak menuju masa dewasa.
2.       PEMUDA DAN IDENTITAS
Pemuda adalah suatu generasi yang dipundaknya terbebani bermacam-macamharapan, terutama dari generasi lainnya. Hal ini dapat dimengerti karena pemuda diharapkan sebagai generasi penerus, generasi yang akan melanjutkan perjuangan generasi sebelumnya, generasi yang harus mengisi dan melangsungkan estafet pembangunan secara teru menerus. Proses sosialisasi generasi muda adalah suatu proses yangsangat menetukan kemampuan diri pemuda untuk meselaraskan diri di tengah-tengah kehidupan masyarakatnya. Oleh karena itu pada tahapan pengembangan dan pembinaannya, melalui proses kematangan dirinya dan belajar pada berbagai media sosialisasi yang ada dimasyarakat, seorang pemuda harus mampu menseleksi berbagai kemungkinan yang ada sehingga mampu mengendalikan diri dalam hidupnya ditengah-tengah masyarakat, dan tetap mempunyai motivasi sosial yang tinggi.
a.       Pembinaan dan pengembangangenerasi muda
b.      Masalah dan potensi generasi muda
1.       Permasalahan generasi muda
2.       Potensi-potensi generasi muda/pemuda


3.       PERGURUAN DAN PENDIDIKAN
A.      Pemuda adalah suatu generasi yang dipundaknya terbebani bermacam-macamharapan, terutama dari generasi lainnya. Hal ini dapat dimengerti karena pemuda diharapkan sebagai generasi penerus, generasi yang akan melanjutkan perjuangan generasi sebelumnya, generasi yang harus mengisi dan melangsungkan estafet pembangunan secara teru menerus. Proses sosialisasi generasi muda adalah suatu proses yangsangat menetukan kemampuan diri pemuda untuk meselaraskan diri di tengah-tengah kehidupan masyarakatnya. Oleh karena itu pada tahapan pengembangan dan pembinaannya, melalui proses kematangan dirinya dan belajar pada berbagai media sosialisasi yang ada dimasyarakat, seorang pemuda harus mampu menseleksi berbagai kemungkinan yang ada sehingga mampu mengendalikan diri dalam hidupnya ditengah-tengah masyarakat, dan tetap mempunyai motivasi sosial yang tinggi.
c.       Pembinaan dan pengembangangenerasi muda
d.      Masalah dan potensi generasi muda
1.       Permasalahan generasi muda
2.       Potensi-potensi generasi muda/pemuda
3.       PERGURUAN DAN PENDIDIKAN
A.      Mengembangkan potensi generasi muda
Pada kenyataannya negara-negara sedang berkembang masih banyak mendapat kesulitan                untuk penyelenggaraan pengembangan tenaga usia muda melalui pendidikan. Sehubungan dengan itu negara-negara sedang berkembang merasakan selalu kekurangan tenaga terampil dalam mengisi lowongan-lowongan pekerjaan tertentu yang meminta tenaga kerja dengan keterampilan khusus. Kekurangan tenaga terampil itu terasa manakala negara-negara sedangberkembang merencanakan dan berambisi untuk mengembangkan dan memaanfaatkan sumber-sumber alam yang mereka miliki. Misalnya dalam eksplorasi dan eksploitasi sektor pertambangan, baik yang berlokasi didarat maupun yang ada di lepas pantai. Pembinaan sedini mungkin difokuskan kepada angkatan muda pada tingkat SLTP/SLTA, dengan cara penyelanggaraan lomba karya ilmiah tingkat nasional oleh lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). Pembinaan dan pengembangan potensi angkatan muda pada perguruan tinggi, lebih banyak diarahkan dalam program-program studi dalam berbagai ragam pendidikan fomal.
B.      Pendidikan dan perguruan tinggi
Perguruan tinggi adalah satuan pendidikan penyelenggaraan pendidikan    tinggi. Peserta didik perguruan tinggi disebut mahasiswa, sedangkan tenaga pendidik perguruan tinggi disebut dosen. Menurut jenisnya, perguruan tinggi dibagi menjadi dua:
Perguruan tinggi negeri adalah perguruan tinggi yang pengelolaan dan regulasinya dilakukan oleh negara.
*       Perguruan tinggi swasta adalah perguruan tinggi yang pengelolaan dan regulasinya dilakukan oleh swasta


Perguruan Tinggi di Indonesia
Di Indonesia, perguruan tinggi dapat berbentuk akedemi, institut , politeknik, sekolah tinggi, dan universitas. Perguruan tinggi dapat menyelenggarakan pendidikan akademik, profesi, dan vokasi dengan program pendidikan diploma (D1, D2, D3, D4), sarjana (S1), magister (S2), doktor (S3), dan spesialis.
Universitas, institut, dan sekolah tinggi yang memiliki program doktor berhak memberikan gelar doktor kehormatan (doktor honoris causa) kepada setiap individu yang layak memperoleh penghargaan berkenaan dengan jasa-jasa yang luar biasa dalam bidang ilmu pengetahuan, teknologi, kemasyarakatan, keagamaan, kebudayaan, atau seni. Sebutan guru besar atau profesor hanya dipergunakan selama yang bersangkutan masih aktif bekerja sebagai pendidik di perguruan tinggi.
Pengelolaan dan regulasi perguruan tinggi di Indonesia dilakukan oleh Departemen Pendidikan Nasional. Rektor Perguruan Tinggi Negeri merupakan pejabat eselon di bawah Menteri Pendidikan Nasional.
Selain itu juga terdapat perguruan tinggi yang dikelola oleh departemen atau Lembaga Pemerintah Non Departemen, yang umumnya merupakan perguruan tinggi kedinasan. Misalnya, Sekolah Tinggi Akuntansi Negara dikelola oleh Departemen Keuangan.
Selanjutnya berdasarkan undang-undang yang berlaku, setiap perguruan tinggi di Indonesia mesti memiliki Badan Hukum Pendidikan, yang berfungsi memberikan pelayanan yang adil dan bermutu kepada peserta didik, berprinsip nirlaba, dan dapat mengelola dana secara mandiri untuk memajukan pendidikan nasional.
Sumber :
Buku MKDU Ilmu Sosial Dasar (penerbit Gunadarma)





Tidak ada komentar:

Posting Komentar