PEMUDA
DAN SOSIALISASI
1. INTERNALISASI
BELAJAR DAN SPESIALISASI
Orientasi
mendua
Menurut
Dr. Male , adalah orientasi yang bertumpu pada harapan orang tua, masyarakat,
dan bangsa yang sering bertentangan dengan keterikatan serta loyalitas terhadap
peer (teman sebaya), apakah tudilingkungan belajar (sekolah) atau diluar
sekolah.
Peran
media masaa
Menurut
Zulkarimen Nasution, dewasa ini tersedia banyak pilihan isi informasi. Dengan
demikian, kesan semakin permisifnya masyarakat juga tercermin pada isi media
yanga beredar. Sementara masa remaja yang merupakan periode peralihan dari masa
kanak-kanak menuju masa dewasa.
2. PEMUDA
DAN IDENTITAS
Pemuda
adalah suatu generasi yang dipundaknya terbebani bermacam-macamharapan,
terutama dari generasi lainnya. Hal ini dapat dimengerti karena pemuda
diharapkan sebagai generasi penerus, generasi yang akan melanjutkan perjuangan
generasi sebelumnya, generasi yang harus mengisi dan melangsungkan estafet
pembangunan secara teru menerus. Proses sosialisasi generasi muda adalah suatu
proses yangsangat menetukan kemampuan diri pemuda untuk meselaraskan diri di
tengah-tengah kehidupan masyarakatnya. Oleh karena itu pada tahapan
pengembangan dan pembinaannya, melalui proses kematangan dirinya dan belajar
pada berbagai media sosialisasi yang ada dimasyarakat, seorang pemuda harus
mampu menseleksi berbagai kemungkinan yang ada sehingga mampu mengendalikan
diri dalam hidupnya ditengah-tengah masyarakat, dan tetap mempunyai motivasi
sosial yang tinggi.
a. Pembinaan
dan pengembangangenerasi muda
b. Masalah
dan potensi generasi muda
1. Permasalahan
generasi muda
2. Potensi-potensi
generasi muda/pemuda
3. PERGURUAN
DAN PENDIDIKAN
A. Pemuda
adalah suatu generasi yang dipundaknya terbebani bermacam-macamharapan,
terutama dari generasi lainnya. Hal ini dapat dimengerti karena pemuda
diharapkan sebagai generasi penerus, generasi yang akan melanjutkan perjuangan
generasi sebelumnya, generasi yang harus mengisi dan melangsungkan estafet
pembangunan secara teru menerus. Proses sosialisasi generasi muda adalah suatu
proses yangsangat menetukan kemampuan diri pemuda untuk meselaraskan diri di
tengah-tengah kehidupan masyarakatnya. Oleh karena itu pada tahapan
pengembangan dan pembinaannya, melalui proses kematangan dirinya dan belajar
pada berbagai media sosialisasi yang ada dimasyarakat, seorang pemuda harus
mampu menseleksi berbagai kemungkinan yang ada sehingga mampu mengendalikan
diri dalam hidupnya ditengah-tengah masyarakat, dan tetap mempunyai motivasi
sosial yang tinggi.
c. Pembinaan
dan pengembangangenerasi muda
d. Masalah
dan potensi generasi muda
1. Permasalahan
generasi muda
2. Potensi-potensi
generasi muda/pemuda
3. PERGURUAN
DAN PENDIDIKAN
A. Mengembangkan
potensi generasi muda
Pada
kenyataannya negara-negara sedang berkembang masih banyak mendapat
kesulitan untuk
penyelenggaraan pengembangan tenaga usia muda melalui pendidikan. Sehubungan
dengan itu negara-negara sedang berkembang merasakan selalu kekurangan tenaga
terampil dalam mengisi lowongan-lowongan pekerjaan tertentu yang meminta tenaga
kerja dengan keterampilan khusus. Kekurangan tenaga terampil itu terasa
manakala negara-negara sedangberkembang merencanakan dan berambisi untuk
mengembangkan dan memaanfaatkan sumber-sumber alam yang mereka miliki. Misalnya
dalam eksplorasi dan eksploitasi sektor pertambangan, baik yang berlokasi
didarat maupun yang ada di lepas pantai. Pembinaan sedini mungkin difokuskan
kepada angkatan muda pada tingkat SLTP/SLTA, dengan cara penyelanggaraan lomba
karya ilmiah tingkat nasional oleh lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).
Pembinaan dan pengembangan potensi angkatan muda pada perguruan tinggi, lebih
banyak diarahkan dalam program-program studi dalam berbagai ragam pendidikan
fomal.
B. Pendidikan
dan perguruan tinggi
Perguruan
tinggi adalah
satuan pendidikan penyelenggaraan pendidikan tinggi.
Peserta didik perguruan tinggi disebut mahasiswa, sedangkan tenaga pendidik
perguruan tinggi disebut dosen. Menurut jenisnya, perguruan tinggi dibagi
menjadi dua:
Perguruan
tinggi negeri adalah perguruan tinggi yang pengelolaan dan regulasinya
dilakukan oleh negara.
Perguruan
tinggi swasta adalah perguruan tinggi yang pengelolaan dan regulasinya
dilakukan oleh swasta
Perguruan
Tinggi di Indonesia
Di Indonesia,
perguruan tinggi dapat berbentuk akedemi, institut , politeknik, sekolah
tinggi, dan universitas.
Perguruan tinggi dapat menyelenggarakan pendidikan akademik, profesi, dan vokasi dengan
program pendidikan diploma (D1,
D2, D3, D4), sarjana (S1), magister (S2), doktor (S3),
dan spesialis.
Universitas,
institut, dan sekolah tinggi yang memiliki program doktor berhak
memberikan gelar doktor kehormatan (doktor honoris causa) kepada setiap
individu yang layak memperoleh penghargaan berkenaan dengan jasa-jasa yang luar
biasa dalam bidang ilmu pengetahuan, teknologi, kemasyarakatan, keagamaan,
kebudayaan, atau seni. Sebutan guru besar atau profesor hanya
dipergunakan selama yang bersangkutan masih aktif bekerja sebagai pendidik di
perguruan tinggi.
Pengelolaan
dan regulasi perguruan tinggi di Indonesia dilakukan oleh Departemen Pendidikan
Nasional. Rektor Perguruan Tinggi Negeri merupakan pejabat eselon di bawah
Menteri Pendidikan Nasional.
Selain
itu juga terdapat perguruan tinggi yang dikelola oleh departemen atau Lembaga Pemerintah Non Departemen,
yang umumnya merupakan perguruan tinggi kedinasan. Misalnya, Sekolah Tinggi Akuntansi Negara dikelola
oleh Departemen Keuangan.
Selanjutnya
berdasarkan undang-undang yang berlaku, setiap perguruan tinggi di Indonesia
mesti memiliki Badan Hukum Pendidikan, yang berfungsi
memberikan pelayanan yang adil dan bermutu kepada peserta didik, berprinsip
nirlaba, dan dapat mengelola dana secara mandiri untuk memajukan pendidikan
nasional.
Sumber
:
Buku
MKDU Ilmu Sosial Dasar (penerbit Gunadarma)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar