Senin, 29 November 2010

MASYARAKAT PEDESAAN DAN MASYARAKAT PERKOTAAN (TUGAS)


MASYARAKAT PEDESAAN DAN MASYARAKAT PERKOTAAN
             
1.      MASYARAKAT PERKOTAAN, ASPEK-ASPEK POSITIF DAN NEGATIF
A.      Pengertian masyarakat
Dalam arti luas masyarakat adalah keseluruhan hubungan-hubungan dalam hidup bersama dan tidak dibatasi oleh lingkungan, bangsa dan sebagainya. Atau dalam kata lain kebulatan dari semua perhubungan dalam hidup bermasyarakat . dalam arti sempit masyarakat adalah sekelompok manusia yang dibatasi oleh aspek-aspek tertentu, misalnya teritorial, bangsa, golongan dan sebagainya.
B.      Masyarakat perkotaan
Masyarakat perkotaan sering disebut juga urban community. Pengertian masyarakat kota lebih ditekankan pada sifat-sifat kehidupannya serta ciri-ciri kehidupannya yang berbeda dengan masyarakat pedesaan.
C.      Perbedaan desa dan kota
Ciri-ciri perbedaan dan kota :
1.jumlah dan kepadatan penduduk
2.lingkungan hidup
3.mata pencaharian
4.corak kehidupan sosial
5.strafikasi sosial
6.mobilitas sosial
7.pola interaksi sosial
8.solidaritas sosial
9.kedudukan dalam hierarki sistem administrasi nasional

2.      HUBUNGAN DESA DAN KOTA
Masyarakat pedesaan dan perkotaan bukanlah dua komunitas yang terpisah sama sekali satu sama lain. Bahkan dalam keadaan yang wajar diantara keduanya terdapat hubungan yang erat, bersifat ketergantungan, karena antara mereka saling membutuhkan. Kota tergantung pada desa dalam memenuhi kebutuhan warganya akan bahan-bahan pangan seperti beras , sayur-mayur, daging dan ikan. Desa juga merupakan sumber tenaga kasar bagi jenis-jenis pekerjaan tertentu di kota, misalnya saja buruh bangunan dalam proyek-proyek perumahan , proyek pembangunan atau perbaikan jalan raya atau jembatan atau tukang becak. Mereka ini biasanya adalah pekerja-pekerja musiman. Pada saat musim tanam mereka, sibuk bekerja disawah. Bila pekerjaan dibidang pertanian mulai menyurut, sementara menunggu masa panen mereka merantau ke kota terdekat untuk melakukan apa saja yang tersedia.

3.      MASYARAKAT PEDESAAN
A.      Pengertian desa
Yang dimaksud dengan desa menurut Sutardjo Kartohadikusuma adalah suatu kesatuan hukum dimana bertempat tinggal  suatu masyarakat pemerintahan sendiri.
Menurut Bintarto desa merupakan perwujudan atau kesatuan geografi, sosial, ekonomi, politik dan kultural yang terdapat disitu (suatu daerah) dalam hubungannya dan pengaruhnya secara timbal balik dengan daerah lain.
Menurut Paul H. Landis desa adalah penduduknya kurang dari 2.500 jiwa.
B.      Hakikat dan sifat masyarakat pedesaan
Masyarakat di Indonesia lebih dari 80% tinggal di pedesaan dengan mata pencarianyang bersifat agraris. Masyarakat pedesaan yang agraris biasanya dipandang antara sepintas kilas di nilai olehorang-orang kota sebagai masyarakat tentang damai, harmonis yaitu masyarakat yang adem ayem, sehingga oleh orang kota dianggap sebagai tempat untuk melepaskan lelah dari segala kesibukan, keramaian dan keruwetan atau kekusutan pikir.
C.      Sistem nilai budaya petani Indonesia
Sistem nilai budaya petani Indonesia antara lain sebagai berikut :
a.      Para petani Indonesia terutama di Jawa pada dasarnya menganggap hidupnya itu sebagai sesuatu hal yang buruk, penuh dosa, kesengsaraan.
b.      Mereka beranggapan bahwa orang bekerja itu untuk hidup dan kadang-kadang untuk mencapai kedudukannya.
c.       Mereka berorientasi pada masa ini (sekarang), kurang memperdulikan masa depan, mereka kurang mampu untuk itu.
d.      Mereka menganggap alam tidak menakutkan bila ada bencana alam bencana lain itu hanya merupakan suatu yang harus wajib diterima.
e.      Dan untuk menghadapi alam mereka cukup dengan hidup bergotong-royong, mereka sadar bahwa dalam hidup itu pada hakikatnya tergantung kepada sesamanya.
D.     Unsur-unsur desa
Daerah dalam arti tanah-tanah yang produktif dan yang tidak, beserta penggunaannya, termasuk juga unsur lokasi, luas dan batas yang merupakan lingkungan geografis setempat.
Penduduk adalah hal yang meliputi jumlah pertambahan, kepadatan, persebaran dan mata pencarian penduduk desa setempat.
Tata kehidupan dalam hal ini pola pergaulan dan ikatan-ikatan pergaulan warga desa. Jadi menyangkut seluk beluk kehidupan masyarakat desa (rural society).
Ketiga unsur desa ini tidak lepas satu sama lain, artinya tidak berdiri sendiri, melainkan merupakan satu kesatuan.
E.      Fungsi desa
Pertama dalam hubungannya dengan kota, maka desa yang merupakan “hinterland” atau daerah dukung berfungsi sebagai suatu daerah pemberian bahan makanan pokok seperti padi, jagung, ketela, di samping baha makanan lain seperti kacang, kedelai, buah-buahan, dan bahan makanan lain yang berasal dari hewan.
Kedua desa ditinjau dari sudut potensi ekonomi berfungsi sebagai lumbung bahan mentah (raw material) dan tenaga kerja (man power) yang tidak kecil artinya.
Ketiga dari segi kegiatan kerja (occupation) desa dapat merupakan desa agraris, desa manufaktur, desa industri, desa nelayan dan sebagainya.

4.      URBANISASI DAN URBANISME
Urbanisasi adalah suatu proses berpindahnya penduduk dari desa ke kota atau dapat pula dikatakan bahwa urbanisasi merupakan proses terjadinya masyarakat perkotaan.

Sumber :
Buku MKDU Ilmu Sosial Dasar (penerbit Gunadarma)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar