MASYARAKAT
PEDESAAN DAN MASYARAKAT PERKOTAAN
1. MASYARAKAT
PERKOTAAN, ASPEK-ASPEK POSITIF DAN NEGATIF
A. Pengertian
masyarakat
Dalam
arti luas masyarakat adalah keseluruhan hubungan-hubungan dalam hidup bersama
dan tidak dibatasi oleh lingkungan, bangsa dan sebagainya. Atau dalam kata lain
kebulatan dari semua perhubungan dalam hidup bermasyarakat . dalam arti sempit
masyarakat adalah sekelompok manusia yang dibatasi oleh aspek-aspek tertentu,
misalnya teritorial, bangsa, golongan dan sebagainya.
B. Masyarakat
perkotaan
Masyarakat
perkotaan sering disebut juga urban community. Pengertian masyarakat kota lebih
ditekankan pada sifat-sifat kehidupannya serta ciri-ciri kehidupannya yang
berbeda dengan masyarakat pedesaan.
C. Perbedaan
desa dan kota
Ciri-ciri
perbedaan dan kota :
1.jumlah
dan kepadatan penduduk
2.lingkungan
hidup
3.mata
pencaharian
4.corak
kehidupan sosial
5.strafikasi
sosial
6.mobilitas
sosial
7.pola
interaksi sosial
8.solidaritas
sosial
9.kedudukan
dalam hierarki sistem administrasi nasional
2. HUBUNGAN
DESA DAN KOTA
Masyarakat
pedesaan dan perkotaan bukanlah dua komunitas yang terpisah sama sekali satu
sama lain. Bahkan dalam keadaan yang wajar diantara keduanya terdapat hubungan
yang erat, bersifat ketergantungan, karena antara mereka saling membutuhkan.
Kota tergantung pada desa dalam memenuhi kebutuhan warganya akan bahan-bahan
pangan seperti beras , sayur-mayur, daging dan ikan. Desa juga merupakan sumber
tenaga kasar bagi jenis-jenis pekerjaan tertentu di kota, misalnya saja buruh
bangunan dalam proyek-proyek perumahan , proyek pembangunan atau perbaikan
jalan raya atau jembatan atau tukang becak. Mereka ini biasanya adalah
pekerja-pekerja musiman. Pada saat musim tanam mereka, sibuk bekerja disawah.
Bila pekerjaan dibidang pertanian mulai menyurut, sementara menunggu masa panen
mereka merantau ke kota terdekat untuk melakukan apa saja yang tersedia.
3. MASYARAKAT
PEDESAAN
A. Pengertian
desa
Yang
dimaksud dengan desa menurut Sutardjo Kartohadikusuma adalah suatu kesatuan
hukum dimana bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan sendiri.
Menurut
Bintarto desa merupakan perwujudan atau kesatuan geografi, sosial, ekonomi,
politik dan kultural yang terdapat disitu (suatu daerah) dalam hubungannya dan
pengaruhnya secara timbal balik dengan daerah lain.
Menurut
Paul H. Landis desa adalah penduduknya kurang dari 2.500 jiwa.
B. Hakikat
dan sifat masyarakat pedesaan
Masyarakat
di Indonesia lebih dari 80% tinggal di pedesaan dengan mata pencarianyang
bersifat agraris. Masyarakat pedesaan yang agraris biasanya dipandang antara
sepintas kilas di nilai olehorang-orang kota sebagai masyarakat tentang damai,
harmonis yaitu masyarakat yang adem ayem, sehingga oleh orang kota dianggap
sebagai tempat untuk melepaskan lelah dari segala kesibukan, keramaian dan keruwetan
atau kekusutan pikir.
C. Sistem
nilai budaya petani Indonesia
Sistem
nilai budaya petani Indonesia antara lain sebagai berikut :
a. Para
petani Indonesia terutama di Jawa pada dasarnya menganggap hidupnya itu sebagai
sesuatu hal yang buruk, penuh dosa, kesengsaraan.
b. Mereka
beranggapan bahwa orang bekerja itu untuk hidup dan kadang-kadang untuk
mencapai kedudukannya.
c. Mereka
berorientasi pada masa ini (sekarang), kurang memperdulikan masa depan, mereka
kurang mampu untuk itu.
d. Mereka
menganggap alam tidak menakutkan bila ada bencana alam bencana lain itu hanya
merupakan suatu yang harus wajib diterima.
e. Dan
untuk menghadapi alam mereka cukup dengan hidup bergotong-royong, mereka sadar
bahwa dalam hidup itu pada hakikatnya tergantung kepada sesamanya.
D. Unsur-unsur
desa
Daerah
dalam arti tanah-tanah yang produktif dan yang tidak, beserta penggunaannya,
termasuk juga unsur lokasi, luas dan batas yang merupakan lingkungan geografis
setempat.
Penduduk
adalah hal yang meliputi jumlah pertambahan, kepadatan, persebaran dan mata
pencarian penduduk desa setempat.
Tata
kehidupan dalam hal ini pola pergaulan dan ikatan-ikatan pergaulan warga desa.
Jadi menyangkut seluk beluk kehidupan masyarakat desa (rural society).
Ketiga
unsur desa ini tidak lepas satu sama lain, artinya tidak berdiri sendiri,
melainkan merupakan satu kesatuan.
E. Fungsi
desa
Pertama
dalam hubungannya dengan kota, maka desa yang merupakan “hinterland” atau
daerah dukung berfungsi sebagai suatu daerah pemberian bahan makanan pokok
seperti padi, jagung, ketela, di samping baha makanan lain seperti kacang,
kedelai, buah-buahan, dan bahan makanan lain yang berasal dari hewan.
Kedua
desa ditinjau dari sudut potensi ekonomi berfungsi sebagai lumbung bahan mentah
(raw material) dan tenaga kerja (man power) yang tidak kecil artinya.
Ketiga
dari segi kegiatan kerja (occupation) desa dapat merupakan desa agraris, desa
manufaktur, desa industri, desa nelayan dan sebagainya.
4. URBANISASI
DAN URBANISME
Urbanisasi
adalah suatu proses berpindahnya penduduk dari desa ke kota atau dapat pula
dikatakan bahwa urbanisasi merupakan proses terjadinya masyarakat perkotaan.
Sumber :
Buku
MKDU Ilmu Sosial Dasar (penerbit Gunadarma)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar