KEMACETAN
JAKARTA
KEMACETAN JAKARTA
Kemacetan
Jakarta sudah biasa terjadi karena tidak adanya pembatasan pembelian kendaraan.
Baik roda empat maupun roda dua. Kemacetan dapat terjadi kapan saja malam hari
maupun siang hari. Terutama di setiap jam kerja dan jam sekolah. Dijalan tolpun
sering terjadi kemacetan.
Jakarta
merupakan kota terbesar di Indonesia, berdasarkan catatan resmi catatan sipil,
tahun 2007, jumlah penduduk Jakarta adalah 7.706.392 jiwa, sedangkan
berdasarkan perkiraan, pada siang hari, penduduk Jakarta bisa mencapai 12 juta
jiwa. Mobilitas penduduk Jakarta yang sangat cepat dan massal ini membutuhkan
dukungan infrastuktur transportasi yang modern dan massal pula. pengertian
modern dan massal di sini adalah sebuah system transfortasi yang cepat, aman,
efisien, dan berkapasitas menampung banyak orang.
Persoalan Transportasi di Jakarta
Konfigurasi dari persoalan pokok transportasi di Jakarta adalah kapasitas jalan tidak sebanding dengan jumlah kendaraan (pribadi dan umum) yang menggunakannya. jumlah kendaraan yang beroperasi di jalan-jalan Jakarta untuk tahun 2007 dihitung sebanyak 7.773.957 yang terdiri dari; kendaraan sepeda motor 5.136.619 unit, mobil sebanyak 1.816.702 unit, kendaraan bus berjumlah 316.896, dan 503.740 untuk jenis kendaraan lainnya. Dari total tersebut, kendaraan umum hanya berjumlah 2% dari seluruh kendaraan dijakarta. Rasio perbandingan kendaraan pribadi dan kendaraan umum adalah 98% berbading 2%, sebuah perbandingan dari volume penggunaan jalan yang didominasi kendaraan pribadi. Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Bambang Susantono, mengacu pada kajian Study on Integrated Transportation Master Plan for Jabodetabek (SITRAMP 2004), menyebutkan kerugian akibat kemacetan lalu-lintas di DKI Jakarta mencapai Rp 8,3 triliun.
Solusi Kemacetan: Sistem Transportasi
Untuk mengatasi kemacetan di Jakarta, sekaligus untuk menyiapkan sebuah sistem transportasi modern dan massal, tidak akan mungkin berhasil, jika jumlah kendaraan pribadi tidak dikurangi. Pemerintah bisa mengurangi kendaraan pribadi (sekaligus mengurangi emisi dan menghemat BBM) dengan jalan; pertama menaikkan pajak impor kendaraan mewah hingga 200%. Selain itu, pemerintah perlu untuk mempertimbangkan pajak progressif kepada orang-orang kaya dijakarta, sebagai solusi pembiayaan untuk pembangunan sistem transportasi. Pihak kepolisian juga harus aktif memburu dan membongkar sindikat penyelundupan mobil mewah dari luar negeri. Kedua Jalan yang lain untuk mengurangi jumlah kendaraan pribadi adalah pembatasan premium/BBM bagi jenis kendaraan pribadi di SPBU-SPBU. Ketiga membatasi penggunaan kendaraan plat merah diluar jam dinas/kantor, serta kewajiban kendaraan pribadi untuk jadi transportasi umum (seperti di Cuba).
Penggunaan sistem busway, selamanya tidak akan menjadi efektif, jika pemerintah tidak berani mengurangi porsi kendaraan pribadi di jalan raya. Pemerintah juga harus mengurangi tingkat penggunaan kendaraan bermotor dan pembuatan jalur khusus bagi kendaraan bermotor. Sistem transportasi publik harus ditanggung oleh Negara, sehingga dalam penyediaan pelayanan (service) bisa dengan harga lebih murah dan terjangkau oleh semua lapisan sosial masyarakat. Untuk langkah membangun sistem transportasi modern dan massal dimasa depan, pemerintah harus memfokuskan anggaran Dep. Perhubungan pada pembelian/pembuatan sistem transportasi seperti pembangunan BRT (bus rapid transit), MRT (mass rapid transit), atau subway (kereta bawah tanah).
Sumber pembiayaan untuk mewujudkan itu semua bisa diusahakan dari; pertama pemerintah harus berani untuk melakukan tindakan politik untuk penghapusan utang luar negeri (haircut debt), seperti yang dilakukan oleh pemerintahan Argentina dan Nigeria. Dilaporkan bahwa jumlah dari bunga (Rp 91 triliun) dan cicilan pokok (Rp 59,6 triliun ) utang yang harus dibayarkan oleh negara di tahun 2008 mencapai nilai 150-an trilyun rupiah. Kedua pemerintah bisa memacu penerimaan perusahaan pertambangan asing dengan jalan nasionalisasi atau skema bagi keuntungan yang seimbang, tidak merugikan pihak Indonesia. ketiga pemerintah memaksimalkan proses peradilan terhadap koruptor dan pengejaran hartanya untuk diserahkan kepada Negara, terutama soeharto dan kroninya. Keempat pemerintah harus berani menarik surat obligasi perbankan yang diselewengkan oleh obligor nakal. Kelima pemerintah menaikkan pajak impor kendaraan mewah dan pajak progressif bagi orang kaya
Persoalan Transportasi di Jakarta
Konfigurasi dari persoalan pokok transportasi di Jakarta adalah kapasitas jalan tidak sebanding dengan jumlah kendaraan (pribadi dan umum) yang menggunakannya. jumlah kendaraan yang beroperasi di jalan-jalan Jakarta untuk tahun 2007 dihitung sebanyak 7.773.957 yang terdiri dari; kendaraan sepeda motor 5.136.619 unit, mobil sebanyak 1.816.702 unit, kendaraan bus berjumlah 316.896, dan 503.740 untuk jenis kendaraan lainnya. Dari total tersebut, kendaraan umum hanya berjumlah 2% dari seluruh kendaraan dijakarta. Rasio perbandingan kendaraan pribadi dan kendaraan umum adalah 98% berbading 2%, sebuah perbandingan dari volume penggunaan jalan yang didominasi kendaraan pribadi. Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Bambang Susantono, mengacu pada kajian Study on Integrated Transportation Master Plan for Jabodetabek (SITRAMP 2004), menyebutkan kerugian akibat kemacetan lalu-lintas di DKI Jakarta mencapai Rp 8,3 triliun.
Solusi Kemacetan: Sistem Transportasi
Untuk mengatasi kemacetan di Jakarta, sekaligus untuk menyiapkan sebuah sistem transportasi modern dan massal, tidak akan mungkin berhasil, jika jumlah kendaraan pribadi tidak dikurangi. Pemerintah bisa mengurangi kendaraan pribadi (sekaligus mengurangi emisi dan menghemat BBM) dengan jalan; pertama menaikkan pajak impor kendaraan mewah hingga 200%. Selain itu, pemerintah perlu untuk mempertimbangkan pajak progressif kepada orang-orang kaya dijakarta, sebagai solusi pembiayaan untuk pembangunan sistem transportasi. Pihak kepolisian juga harus aktif memburu dan membongkar sindikat penyelundupan mobil mewah dari luar negeri. Kedua Jalan yang lain untuk mengurangi jumlah kendaraan pribadi adalah pembatasan premium/BBM bagi jenis kendaraan pribadi di SPBU-SPBU. Ketiga membatasi penggunaan kendaraan plat merah diluar jam dinas/kantor, serta kewajiban kendaraan pribadi untuk jadi transportasi umum (seperti di Cuba).
Penggunaan sistem busway, selamanya tidak akan menjadi efektif, jika pemerintah tidak berani mengurangi porsi kendaraan pribadi di jalan raya. Pemerintah juga harus mengurangi tingkat penggunaan kendaraan bermotor dan pembuatan jalur khusus bagi kendaraan bermotor. Sistem transportasi publik harus ditanggung oleh Negara, sehingga dalam penyediaan pelayanan (service) bisa dengan harga lebih murah dan terjangkau oleh semua lapisan sosial masyarakat. Untuk langkah membangun sistem transportasi modern dan massal dimasa depan, pemerintah harus memfokuskan anggaran Dep. Perhubungan pada pembelian/pembuatan sistem transportasi seperti pembangunan BRT (bus rapid transit), MRT (mass rapid transit), atau subway (kereta bawah tanah).
Sumber pembiayaan untuk mewujudkan itu semua bisa diusahakan dari; pertama pemerintah harus berani untuk melakukan tindakan politik untuk penghapusan utang luar negeri (haircut debt), seperti yang dilakukan oleh pemerintahan Argentina dan Nigeria. Dilaporkan bahwa jumlah dari bunga (Rp 91 triliun) dan cicilan pokok (Rp 59,6 triliun ) utang yang harus dibayarkan oleh negara di tahun 2008 mencapai nilai 150-an trilyun rupiah. Kedua pemerintah bisa memacu penerimaan perusahaan pertambangan asing dengan jalan nasionalisasi atau skema bagi keuntungan yang seimbang, tidak merugikan pihak Indonesia. ketiga pemerintah memaksimalkan proses peradilan terhadap koruptor dan pengejaran hartanya untuk diserahkan kepada Negara, terutama soeharto dan kroninya. Keempat pemerintah harus berani menarik surat obligasi perbankan yang diselewengkan oleh obligor nakal. Kelima pemerintah menaikkan pajak impor kendaraan mewah dan pajak progressif bagi orang kaya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar