PELAPISAN
SOSIAL DAN KESAMAAN DERAJAT
PELAPISAN
SOSIAL
Pelapisan
sosial adalah pembedaan atau pengelompokan para anggota masyarakat secara
bertingkat. Terdapat lapisan-lapisan dalam masyarakat ada kelas sosial tinggi,
sedang, dan rendah. Orang-orang yang di kelas tinggi biasanya mendapat hak-hak
istimewa dibandingkan orang-orang yang dikelas rendah. Pelapisan sosial
merupakan pembeda tinggi dan rendahnya kedudukan atau posisi seseorang dalam
kelompoknya. Dasar tinggi dan rendahnya lapisan sosial seseorang itu disebabkan
oleh berbagai macam perbedaan, seperti kekuasaan, kekayaan, ilmu pengetahuan,
dan kehormatan. Perkembangan masyarakat menuju yang semakin modern dan
kompleks, pelapisan sosial dalam masyarakat juga semakin banyak dan beragam.
Terjadinya pelapisan sosial dalam kehidupan masyarakat dikarenakan sesuatu yang
terjadi di dalam kehidupan masyarakat jumlahnya terbatas, akibatnya distribusi
di dalam masyarakatnya tidak merata. Mereka yang mempunyai kekayaan lebih
menempati kelas atas dan mereka yang tidak mempunyai kekeyaan lebih menempai
kelas bawah.
KESAMAAN
DERAJAT
Kesamaan
derajat adalah sifat yang berhubungan atara manusia dengan lingkungan
masyarakat. Sebagai anngota masyarakat mempunyai hak dan kewajiban terhadap
masyarakat ataupun pemerintah. Setiap anggota masyarakat mempunyai kesamaan
derajat di mata hukum. Persamaan hak tercantum dalam Universal Declaration of
Human Right. Persamaan derajat di indonesia terdapat dalam UUD 1945 pasal 27,
29, dan 31.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar