PERTENTANGAN
SOSIAL DAN INTEGRASI MASYARAKAT
Hidup
bermasyarakat adalah hidup dengan berhubungan baik antara dihubungkan dengan
menghubungkan antara individu-individu maupun antara kelompok dan golongan.
Hidup bermasyarakat juga berarti kehidupan dinamis dimana setiap anggota satu
dan lainnya harus saling memberi dan menerima. Ikatan
berupa norma serta nilai-nilai yang telah dibuatnya bersama diantara para
anggotanya menjadikan alat pengontrol agar para anggota masyarakat tidak
terlepas dari rel ketentuan yang telah disepakati itu. Rasa solider, toleransi,
tenggang rasa, tepa selira sebagai bukti kuatnya ikatan itu. Pada diri setiap
anggota terkandugn makna adanya saling ikut merasakan dan saling
bertanggungjawab paa setiap sikap tindak baik megnarah kepada yang hang positif
maupun negative. Tetapi disamping adanya suatu harmonisasi, disisi lain keadaan
akan menjadi sebaliknya. Bukan harmonisasi ditemukan, tetapi disharmonisasi. Bukan
keadaan organisasi tetapi disorganisasi. Sering kita temui keadaan dimasyarakat
para anggotanya pada kondisi tertentu, diwarnai oleh adanya persamaan-persamaan
dalam berbagai hal. Tetapi juga didapati perbedaan-perbedaan dan bahkan sering
kita temui pertentangan-pertentangan. Itulah sebabnya keadaan masyarakat dan
Negara mengalami kegoyahan-kegoyahan yang terkadang keaaan tidak terkendali dan
dari situlah terjadinya perpecahan.. Sudah tentu sebabnya, misalnya adanya
pertentangan karena perbedaan keinginan. Perbedaan kepentingan sebenarnya
merupakan sifat naluriah disamping adanya persamaan kepentingan. Bila perbedaan
kepentingan itu terjadi pada kelompok-kelompok tertentu, misalnya pada kelompok
etnis, kelompok agama, kelompok ideology tertentu termasuk antara mayoritas dan
minoritas.
Prasangka
dan Diskriminasi
Prasangka
(prejudice) diaratikan suatu anggapan terhadap sesuatu dari seseorang bahwa
sesuatu itu buruk dengan tanpa kritik terlebih dahulu. Baha arab menyebutnya
“sukhudzon”. Orang, secara serta merta tanpa timbabang-timbang lagi bahwa
sesuatu itu buruk. Dan disisi lain bahasa arab “khusudzon” yaitu anggapan baik
terhadap sesuatu. Prasangka menunjukkan pada aspek sikap sedangkan diskriminasi
pada tindakan. Menurut Morgan (1966) sikap adalah kecenderungan untuk merespon
baik secara positif atau negarif terhadap orang, obyek atau situasi. Sikap
seseorang baru diketahui setelah ia bertindak atau beringkah laku. Oleh karena
itu bisa saja bahwa sikap bertentangan dengan tingkah laku atau tindakan. Jadi
prasangka merupakan kecenderungan yang tidak nampak, dan sebagai tindak
lanjutnya timbul tindakan, aksi yang sifatnya realistis. Dengan demikian
diskriminatif merupakan tindakan yang relaistis, sedangkan prsangka tidak
realistis dan hanya diketahui oleh diri individu masing-masing. Prasangka ini
sebagian bear sifatnya apriori, mendahului pengalaman sendiri (tidak
berdasarkan pengalaman sendiri), karena merupakan hasil peniruan atau
pengoperan langsung pola orang lain. . Dalam kehidupan sehari-hari prasangka
ini banyak dimuati emosi-emosi atau unsure efektif yang kuat.
Sebab-sebab
timbulnya prasangka dan diskriminasi :
1.
berlatar belakang sejarah
2.
dilatar-belakangi oleh perkembangan sosio-kultural dan situasional
3.
bersumber dari factor kepribadian
4.
berlatang belakang perbedaan keyakinan, kepercayaan dan agama
Usaha-usaha
mengurangi/menghilangkan prasangka dan diskriminai
1.
Perbaikan kondisi sosial ekonomi
2.
Perluasan kesempatan belajar
3.
Sikap terbuka dan sikap lapang
Etnosentrisme
Etnosentrisme
yaitu suatu kecenderungan yang menganggap nilai-nilai dan norma-norma
kebudayaannya sendiri sebagaai sesuatu yang prima, terbaik, mutlak dan
diepergunakan sebagai tolok ukur untuk menilai dan membedakannya dengan
kebudayaan lain. Etnosentrisme merupakan kecenderungan tak sadar untuk
menginterpretasikan atau menilai kelompok lain dengan tolok ukur kebudayaannya
sendiri. Sikap etnosentrisme dalam tingkah laku berkomunikasi nampak canggung,
tidak luwes.
Pertentangan-pertentangan
sosial / ketegangan dalam masyarakat
Konflik
(pertentangan) mengandung suatu pengertian tingkah laku yang lebih luas dari
pada yang biasa dibayangkan orang dengan mengartikannya sebagai pertentangan
yang kasar atau perang. Dasar konflik berbeda-beda. Terdapat 3 elemen dasar
yang merupakan cirri-ciri dari situasi konflik yaitu :
1.
Terdapatnya dua atau lebih unit-unit atau baigan-bagianyang terlibat di dalam
konflik
2.
Unti-unit tersebut mempunyai perbedaan-perbedaan yang tajam dalam
kebutuhan-kebutuhan, tujuan-tujuan, masalah-masalah, nilai-nilai, sikap-sikap,
maupun gagasan-gagasan
3.
Terdapatnya interaksi di antara bagian-bagian yang mempunyai
perbedaan-perbedaan tersebut.
Konflik
merupakan suatu tingkah laku yang dibedakan dengan emosi-emosi tertentu yang
sering dihubungkan dengannya, misalnya kebencian atau permusuhan. Konflik dapat
terjadi paa lingkungan yang paling kecil yaitu individu, sampai kepaa
lingkungan yang luas yaitu masyarakat.
Adapun
cara-cara pemecahan konflik tersebut adalah :
1.
elimination; yaitu pengunduran diri salah satu pihak yang telibat dalam konflik
yagn diungkapkan dengan : kami mengalah, kami mendongkol, kami keluar, kami
membentuk kelompok kami sendiri
2.
Subjugation atau domination, artinya orang atau pihak yang mempunyai kekuatan
terbesar dapat memaksa orang atau pihak lain untuk mentaatinya
3.
Mjority Rule artinya suara terbanyak yang ditentukan dengan voting akan
menentukan keputusan, tanpa mempertimbangkan argumentasi.
4.
Minority Consent; artinya kelompok mayoritas yang memenangkan, namun kelompok
minoritas tidak merasa dikalahkan dan menerima keputusan serta sepakan untuk
melakukan kegiatan bersama
5.
Compromise; artinya kedua atau semua sub kelompok yang telibat dalam konflik
berusaha mencari dan mendapatkan jalan tengah
6.
Integration; artinya pendapat-pendapat yang bertentangan didiskusikan,
dipertimbangkan dan ditelaah kembali sampai kelompok mencapai suatu keputusan
yang memuaskan bagi semua pihak
Sumber :
Buku
MKDU Ilmu Sosial Dasar (penerbit Gunadarma)