Selasa, 30 November 2010

PENDUDUK, MASYARAKAT, DAN KEBUDAYAAN (TULISAN)


PENDUDUK, MASYARAKAT, DAN KEBUDAYAAN

PENDUDUK
Penduduk adalah seseorang atau suatu kelompok yang tinggal di suatu daerah tertentu yang mempunyai surat izin untuk tinggal disitu. Penduduk bisa tinggal di kota ataupun di desa. Indonesia merupakan salah satu negara yang jumlah penduduknya  besar. Dengan pertumbuhan penduduk yang makin cepat. Pertumbuhan penduduk yang makin cepat mendorong pertumbuhan aspek-aspek kehidupan yang meliputi aspek sosial, ekonomi, politik, dan kebudayaan. Dengan adanya pertumbuhan aspek-aspek tersebut maka bertambahlah sistem mata pencaharian hidup. Pertumbuhan penduduk merupakan salah satu faktor yang penting dalam masalah ekonomi umumnya dan masalah penduduk khususnya. Jumlah penduduk ditentukan oleh : angka kelahiran, angka kematian, dan perpindahan penduduk.  Di Indonesia terjadi penyebaran penduduk yang tidak merata. Hal ini di sebabkan karena penduduk lebih suka tinggal di kota-kota besar daripada tinggal di desa. Banyak penduduk yang befikiran lebih enak tinggal di kota dari pada di desa. Mereka menganggap pekerjaan di kota lebih bagus dari pada pekerjaan di desa. Padahal di kota sangatlah susah untuk mencari pekerjaan. Akibatnya penduduk-penduduk yang tidak dapat pekerjaan di kota menjadi pengangguran. Kota- kota besar di Indonesia yang meliputi Jakarta, Surabaya, Bandung,dan kota-kota besar yang lainnya merupakan kota yang padat penduduknya. Untuk mengatasi kepadatan jumlah penduduk yang tidak merata, pemerintah menggalakan program transmigrasi. Transmigrasi, yaitu perpindahan penduduk dari satu pulau kepulau lain dalam satu negara. Dan untuk mengatur jumlah penduduk pemerintah menggalakkan program keluarga berencana. Program keluarga berencana di Indonesia sangat baik dan bahkan di jadikan contoh oleh banyak negara yang mempunyai masalh kependudukan.

MASYARAKAT        
Masyarakat adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), dimana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Masyarakat adalah sebuah komunitas yang interdependen (saling tergantung satu sama lain). Istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu.
           
KEBUDAYAAN
Budaya adalah suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki oleh sebuah kelompok orang dan diwariskan dari generasi ke generasi. Budaya terbentuk dari berbagai unsur yang rumit, termasuk sistem agama dan politik, adat istiadat, bahasa, perkakas, pakaian, bangunan, dan karya seni.


PENDUDUK, MASYARAKAT, DAN KEBUDAYAAN (TUGAS 2)


PENDUDUK, MASYARAKAT, DAN KEBUDAYAAN

PENDAHULUAN
Pertumbuhan penduduk yang makin cepat, mendorong pertumbuhan aspek-aspek kehidupan yang meliputi aspek sosial, ekonomi, politik, kebudayaan dan sebagainya. Dengan adanya pertumbuhan aspek-aspek kehidupan tersebut, maka bertambahlah sistem mata pencaharian hidup dari homogen menjadi kompleks. Berbeda dengan makhluk lain manusia mempunyai kelebihan dalam kehidupannya. Manusia dapat memanfaatkan dan mengembangkan akal budinya. Pemanfaatan dan pengembangan akal dan budi telah terungkap pada perkembangan kebudayaan, baik kebudayaan rohaniah maupun kebudayaan kebendaan. Akibat dari perkembangan kebudayaan ini, telah mengubah cara berpikir manusia dalam memenuhi kehidupan hidupnya.

PERTUMBUHAN PENDUDUK
Pertumbuhan penduduk merupakan salah satu faktor yang penting dalam masalah sosial ekonomi umumnya dan masalah penduduk khususnya. Karena di samping berpengaruh terhadap jumlah dan komposisi penduduk juga akan berpengaruh terhadap kondisi sosial ekonomi suatu daerah atau negara bahkan dunia. Dengan bertambahnya penduduk berarti pula harus bertambah pula persedian bahan makanan, perumahan, kesempatan kerja, jumlah gedung sekolah dan lain-lain. Disamping itu apabila pertambahan fasilitas di atas akan menimbulkan masala-masalah. Misalnya akan pertambah tingginya angka pengangguran, semakin meningkatnya tingkat kemiskinan, banyak anak usia sekolah yang tidak tertampung serta timbulnya kejahatan atau kriminalitas.
Waktu penggadaan penduduk dunia selanjutnya diperkirakan 35 tahun. Penambahan/pertambahan penduduk di suatu daerah atau negara pada dasarnya dipengaruhi oleh faktor-faktor demografi sebagai berikut :
1.     Kematian (mortalitas)
2.     Kelahiran (fertilitas)
3.     Migrasi
Didalam pengukuran demografi ketiga faktor tersebut diukur dengan tingka/rate. Tingkat/rate ialah kejadian dari peristiwa yang menyatukan dalam bentuk perbandingan. Biasanya perbandingan ini dinyatakan dalam tiap 1000 penduduk.
Kematian
Dua jenis tingkat kematian :
1.     Tingkat kematian kasar (crude death rate/CDR)
Adalah banyaknya orang yang meninggal pada suatu tahun per jumlah penduduk pertengahan tahun tersebut. Secara dinyatakan tiap 1.000 orang.
2.     Tingkat kematian khusus (age specific death rate)
Karena tingkat kematian itu dipengaruhi oleh beberapa faktor antara lain umur, jenis kelamin, pekerjaan. Umpama laki-laki berusia 85 tahun mempunyai kemungkinan lebih besar untuk mati daripada laki-laki berusia 25 tahun. Karena perbedaan resiko tersebut maka digunakan tingkat kematian menurut umur (spesific death rate), dengan tingkat kematian ini menunjukan hasil yang lebih teliti. Karena angka ini menyatakan banyaknya kematian pada kelompok umur tertentu 1000 penduduk pada kelompok umuryang sama.
Fertilitas (kelahiran hidup)
Pengukuran fertilitas tidak sesederhana dalam pengukuran mortalitas, hal ini disebabkan adanya alasan sebagai berikut :
1.     Sulit memperoleh angka statistik lahir hidup karena banyak bayi-bayi yang meninggal beberapa saat sesudah dilahirkan.
2.     Wanita mempunyai kemungkinan melahirkan dari seorang anak (tapi meninggal hanya sekali)
3.     Makin tua umur wanita tidaklah berarti, bahwa kemungkinan mempunyai anak makin menurun.
4.     Di dalam pengukuran fertilitas akan melibatkan satu orang saja. Tidak semua wanita mempunyai kemungkinan untuk melakukan.
Ada dua istilah asing yang kedua-duanya di terjemahkan sebagai kesuburan :
1.     Facundity (kesuburan)
Adalah lebih diartikan sebagai kemampuan biologis wanita untuk mempunyai anak.
2.     Fertility (fertilitas)
Adalah jumlah kelahiran hidup dari seorang wanita atu sekelompok wanita.

KEBUDAYAAN DAN KEPRIBADIAN
1.     Zaman batu sampai zaman logam
2.     Zaman batu tua
3.     Zaman batu muda

Sumber :
Buku MKDU Ilmu Sosial Dasar

AGAMA DAN MASYARAKAT (TUGAS)


AGAMA DAN MASYARAKAT

Kaitan agama dengan masyarakat banyak dibuktikan oleh pengetahuan agama yang meliputi penulisan sejarah dan figur nabi dalam mengubah kehidupan sosial, argumentasi rasional tentang arti dan hakikat kehidupan, tentang Tuhan dan kesadaran akan maut menimbulkan relegi dan sila Ketuhanan Yang Maha Esa sampai pada pengalaman agamanya para tasauf. Agama merupakan tempat mencari makna hidup yang final dan ultimate. Pada urutannya agama yang diyakininya merupakan sumber motivasi tindakan individu dalam hubungan sosialnya, dan kembali kepada konsep hubungan agama dengan masyarakat dimana pengalaman keagamaan akan terefleksikan pada tindakan sosial, dan individu dengan masyarakat seharusnya tidak bersifat antagonis. Membicarakan peranan agama dalam kehidupan sosial menyangkut dua hal yang sudah tentu hubungannya erat, memiliki aspek-aspek yang terpelihara. Yaitu pengaruh dari cita-cita agama dan etika agama dalam kehidupan individu dari kelas sosial dan grup sosial, perseorangan dan kolektivitas, dan mencakup kebiasaan dan cara semua unsur asing agama diwarnainya. Agama sebagai suatu sistem mencakup individu dan masyarakat, seperti adanya emosi keagamaan, keyakinan tehadap sifat paham, ritus dan upacara, serta umat atau kesatuan sosial yang terikat pada agamanya. Agama dan masyarakat dapat pula diwujudkan dalam sistem simbol yang memantapkan peranan dan motivasi manusianya, kemudian terstrukturnya mengenai hukum dan ketentuan yang berlaku umum, seperti banyaknya pendapat agama tentang kehidupan dunia seperti masalah keluarga, bernegara, konsumsi, produksi, hari libur, prinsip waris, dan sebagainya. Peraturan agama dalam masyarakat penuh dengan hidup, menekankan pada hal-hal yang normatif atau menunjuk kepada hal-hal yang sebaiknya dan seharusnya dilakukan. Karena latar belakang sosial yang berbeda dari masyarakat agama, maka masyarakat akan memiliki sikap dan nilai yang berbeda pula.

1.      Fungsi Agama
Untuk mendiskusikan fungsi agama dalam masyarakat ada tiga aspek penting yang selalu dipelajari, yaitu kebudayaan, sistem sosial, dan kepribadian. Ketiga aspek tersebut merupakan kompleks fenomena sosial terpadu yang pengaruhnya dapat diamati dalam perilaku manusia, sehingga timbul pertanyaan, sejauh mana fungsi lembaga agama dalam memelihara sistem, apakah lembaga agama terhadap kebudayaan sebagai suatu sistem, dan sejauh manakah agama dalam mempertahankan keseimbangan pribadi melakukan fungsinya. Sebagai kerangka acuan penelitian empiris, teori fungsional memandang masyarakat suatu lembaga sosial yang seimbang. Manusia mementaskan dan menolakan kegiatannya menurut norma yang berlaku umum, peranan serta statusnya. Lembaga yang demikian kompleks ini secara keseluruhan merupakan sistem sosial, dimana setiap unsur dari kelembagaan itu saling tergantung dan menentukan semu unsur lainnya. Teori fungsional dalam melihatg kebudayaan pengertiannya adalah bahwa kebudayaan itu berwujud suatu kompleks dari ide-ide, gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan dan sistem sosial yang terdiri dari aktivita-aktivitas manusi-manusi yang berinteraksi, berhubungan, serta bergaul satu dengan lain, setiap saat mengikuti pola-pola tertentu berdasarkan adat tata kelakuan, bersifat kongkret terjadi di sekeliling. Manusia berbudaya menganut berbagai nilai, gagasan dan orientasi yang terpola mempengaruhi perilaku, bertindak dalam konteks terlembaga dalam lembaga situasi, dimana peranan dipaksakan oleh sanksi positif dan negatif, menolakan penampilannya, tetapi yang bertindak, berpikir dan masa adalah individu. Fungsi agama dalam pengukuhan nilai-nilai, bersumber pada kerangka acuan yang bersifat saklar, maka normanya pun dikukuhkan dengan sanksi-sanksi saklar. Dalam setiap masyarakat sanksi saklar mempunyai kekuatan memaksa istimewa, karena ganjaran dan hukumannya bersifat duniawi dan supramanusiawi dan ukhrowi. Fungsi agama di bidang sosial adalah sebagai fungsi penentu di mana agama menciptakan suatu ikatan bersama, baik diantara anggota-anggota beberapa masyarakat maupun dalam kewajiban-kewajiban sosial yang membantu mempersatukan mereka. Fungsi agama sebagai sosialisasi individu ialah individu pada saat dia tumbuh menjadi dewasa, memerlukan suatu sistem nilai sebagai semacam tuntunan umum untuk (mengarahkan) aktivitasnya dalam masyarakat, dan berfungsisebagai tujuan akhir pengembangan kepribadian.

2.      Pelembagaan Agama
Agama begitu universal, permanen (langgeng), dan mengatur dalam kehidupan, sehingga bila tidak memahami agama, akan sukar memahami masyarakat. Hal yang perlu dijawab dalam memahami lembaga agama adalah  apa dan mengapa agama ada, unsur-unsur dan bentuknya serta fungsi dan struktur agama. Dimensi ini mengidentifikasi pengaruh-pengaruh kepercayaan, praktek, pengalaman, dan pengetahuan keagamaan didalam kehidupan sehari-sehari. Terkandung makna ajaran “kerja” dalam pengertian teologis. Dimensi keyakinan, praktek, pengalaman dan pengetahuan dapat diterima sebagai dalil atau dasar analitis, namun hubungan-hubungan antara keempatnya tidak dapat diungkapan tanpa data empiris. Kaitan agama dalam masyarakat dapat mencerminkan tiga tipe, meskipun tidak menggambarkan sebenarnya secara utuh (Elizabeth K. Nottingham, 1954)
a.      Masyarakat yang terbelakang dan nilai-nilai saklar
b.      Masyarakat-masyarakat praindustri yang sedang berkembang



Sumber :
Buku MKDU Ilmu Sosial Dasar (penerbit Gunadarma)

Senin, 29 November 2010

ILMU PENGETAHUAN, TEKNOLOGI, DAN KEMISKINAN (TUGAS)


ILMU PENGETAHUAN, TEKNOLOGI, DAN KEMISKINAN

Ilmu pengetahuan lazim digunakan dalam pengertian sehari-hari, terdiri dari dua kata ilmu dan pengetahuan yang masing-masing mempunyai identitas sendiri-sendiri.

1.      ILMU PENGETAHUAN
Dikalangan ilmuwan ada keseragaman pendapat, bahwa ilmu itu selalu tersusun dari pengetahuan secara teratur, yang diperoleh dengan pangkal tumpuan (objek) tertentu dengan sistematis, metodis, rasional/logis, empiris, umum dan akumulatif. Pengertian pengetahuan sebagai istilah filsafat tidaklah sederhana karena bermacam-macam pandangan dan teori (epistemologi), diantaranya pandangan Aristoteles, bahwa pengtahuan merupakan pengetahuan yang dapat diinderai dan dapat merangsang budi. Menurut Decartes ilmu pengetahuan merupakan serba budi; oleh Bacon dan David Home diartikan sebagai pengalaman indera dan batin; menurut Immanuel Kant pengetahuan merupakan persatuan antara budi dan pengalaman; dan teori Pyroo mengatakan, bahwa tidak ada kepastian dalam pengetahuan.

2.      TEKNOLOGI
Dalam konsep yang pragmatis dengan kemungkinan berlaku secara akedemis dapatlah dikatakan, bahwa ilmu pengetahuan (body of knowledge), dan teknologi sebagai suatu seni (state of art) yang mengandung pengertian berhubungan dengan proses produksi; menyangkut cara bagaimana berbagai sumber, tanah, modal, tenaga kerja dan keterampilan dikombinasikan untuk merealisasi tujuan produksi. Teknologi memperlihatkan fenomenanya dalam masyarakat sebagai hal impersonal dan memiliki otonomi mengubah setiap bidagkehidupan manusi menjadi lingkup teknis.
Teknik menurut Ellul adalah berbagai usaha, metode dan cara untuk memperoleh hasil yang sudah distandardisasindan diperhitungkan sebelumnya.
Fenomena teknik pada masyarakat kini, menurut Sastrapetedja (1980) memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
a.      Rasionalitas
b.      Artifisialitas
c.       Otomatisme
d.      Teknis berkembang pada suatu kebudayaan
e.      Monisme
f.        Universalisme
g.      Otonomi

3.      ILMU PENGETAHUAN TEKNOLOGI DAN NILAI
Ilmu pengetahuan dan teknologi sering dikaitkan dengan nilai atau moral. Hal ini besar perhatiannya tatkala dirasakan dampaknya melalui kebijaksanaan pembangunan, yang pada hakikatnya adalah penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi. Penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi sering kurangmemperhatikan masalah nilai, moral atau segi-segi manusiawinya. Keadaan demikian tidak luput dari falsafah pembangunannya itu sendiri, dalam menentukan pilihan antara orientasi produksi dengan motif ekonomi yang kuat, dengan orientasi nilai yang menyangkut segi-segi kemanusian yang terkadangharus dibayar lebih mahal.

4.      KEMISKINAN
Kemiskinan lazimnya dituliskan sebagai kurangnya pendapatan untuk memenuhi kebutuhan hidup yang pokok. Dikatakan berada di bawah garis kemiskinan apabila pendapatan tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup yang palin pokok seperti pangan, pakaian, tmpat berteduh,dll.(Emil Salim,1982). Kemiskinan merupakan tema sentral dari perjuangan bangsa akan kemerdekaan bangsa, dan motivasi fundamental dari cita-cita menciptakan masyarakat adil dan makmur. Garis kemiskinan yang menentukan batas minimum pendapatan yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan pokok, bisa dipengaruhi oleh tiga hal :
1.      Persepsi manusia terhadap kebutuhan pokok yang diperlukan
2.      Posisi manusia dalam lingkungan sekitar
3.      Kebutuhan objektif manusia untuk bisa hidup secara manusiawi

Sumber :
Buku MKDU Ilmu Sosial Dasar (penerbit Gunadarma)

MASYARAKAT PEDESAAN DAN MASYARAKAT PERKOTAAN (TUGAS)


MASYARAKAT PEDESAAN DAN MASYARAKAT PERKOTAAN
             
1.      MASYARAKAT PERKOTAAN, ASPEK-ASPEK POSITIF DAN NEGATIF
A.      Pengertian masyarakat
Dalam arti luas masyarakat adalah keseluruhan hubungan-hubungan dalam hidup bersama dan tidak dibatasi oleh lingkungan, bangsa dan sebagainya. Atau dalam kata lain kebulatan dari semua perhubungan dalam hidup bermasyarakat . dalam arti sempit masyarakat adalah sekelompok manusia yang dibatasi oleh aspek-aspek tertentu, misalnya teritorial, bangsa, golongan dan sebagainya.
B.      Masyarakat perkotaan
Masyarakat perkotaan sering disebut juga urban community. Pengertian masyarakat kota lebih ditekankan pada sifat-sifat kehidupannya serta ciri-ciri kehidupannya yang berbeda dengan masyarakat pedesaan.
C.      Perbedaan desa dan kota
Ciri-ciri perbedaan dan kota :
1.jumlah dan kepadatan penduduk
2.lingkungan hidup
3.mata pencaharian
4.corak kehidupan sosial
5.strafikasi sosial
6.mobilitas sosial
7.pola interaksi sosial
8.solidaritas sosial
9.kedudukan dalam hierarki sistem administrasi nasional

2.      HUBUNGAN DESA DAN KOTA
Masyarakat pedesaan dan perkotaan bukanlah dua komunitas yang terpisah sama sekali satu sama lain. Bahkan dalam keadaan yang wajar diantara keduanya terdapat hubungan yang erat, bersifat ketergantungan, karena antara mereka saling membutuhkan. Kota tergantung pada desa dalam memenuhi kebutuhan warganya akan bahan-bahan pangan seperti beras , sayur-mayur, daging dan ikan. Desa juga merupakan sumber tenaga kasar bagi jenis-jenis pekerjaan tertentu di kota, misalnya saja buruh bangunan dalam proyek-proyek perumahan , proyek pembangunan atau perbaikan jalan raya atau jembatan atau tukang becak. Mereka ini biasanya adalah pekerja-pekerja musiman. Pada saat musim tanam mereka, sibuk bekerja disawah. Bila pekerjaan dibidang pertanian mulai menyurut, sementara menunggu masa panen mereka merantau ke kota terdekat untuk melakukan apa saja yang tersedia.

3.      MASYARAKAT PEDESAAN
A.      Pengertian desa
Yang dimaksud dengan desa menurut Sutardjo Kartohadikusuma adalah suatu kesatuan hukum dimana bertempat tinggal  suatu masyarakat pemerintahan sendiri.
Menurut Bintarto desa merupakan perwujudan atau kesatuan geografi, sosial, ekonomi, politik dan kultural yang terdapat disitu (suatu daerah) dalam hubungannya dan pengaruhnya secara timbal balik dengan daerah lain.
Menurut Paul H. Landis desa adalah penduduknya kurang dari 2.500 jiwa.
B.      Hakikat dan sifat masyarakat pedesaan
Masyarakat di Indonesia lebih dari 80% tinggal di pedesaan dengan mata pencarianyang bersifat agraris. Masyarakat pedesaan yang agraris biasanya dipandang antara sepintas kilas di nilai olehorang-orang kota sebagai masyarakat tentang damai, harmonis yaitu masyarakat yang adem ayem, sehingga oleh orang kota dianggap sebagai tempat untuk melepaskan lelah dari segala kesibukan, keramaian dan keruwetan atau kekusutan pikir.
C.      Sistem nilai budaya petani Indonesia
Sistem nilai budaya petani Indonesia antara lain sebagai berikut :
a.      Para petani Indonesia terutama di Jawa pada dasarnya menganggap hidupnya itu sebagai sesuatu hal yang buruk, penuh dosa, kesengsaraan.
b.      Mereka beranggapan bahwa orang bekerja itu untuk hidup dan kadang-kadang untuk mencapai kedudukannya.
c.       Mereka berorientasi pada masa ini (sekarang), kurang memperdulikan masa depan, mereka kurang mampu untuk itu.
d.      Mereka menganggap alam tidak menakutkan bila ada bencana alam bencana lain itu hanya merupakan suatu yang harus wajib diterima.
e.      Dan untuk menghadapi alam mereka cukup dengan hidup bergotong-royong, mereka sadar bahwa dalam hidup itu pada hakikatnya tergantung kepada sesamanya.
D.     Unsur-unsur desa
Daerah dalam arti tanah-tanah yang produktif dan yang tidak, beserta penggunaannya, termasuk juga unsur lokasi, luas dan batas yang merupakan lingkungan geografis setempat.
Penduduk adalah hal yang meliputi jumlah pertambahan, kepadatan, persebaran dan mata pencarian penduduk desa setempat.
Tata kehidupan dalam hal ini pola pergaulan dan ikatan-ikatan pergaulan warga desa. Jadi menyangkut seluk beluk kehidupan masyarakat desa (rural society).
Ketiga unsur desa ini tidak lepas satu sama lain, artinya tidak berdiri sendiri, melainkan merupakan satu kesatuan.
E.      Fungsi desa
Pertama dalam hubungannya dengan kota, maka desa yang merupakan “hinterland” atau daerah dukung berfungsi sebagai suatu daerah pemberian bahan makanan pokok seperti padi, jagung, ketela, di samping baha makanan lain seperti kacang, kedelai, buah-buahan, dan bahan makanan lain yang berasal dari hewan.
Kedua desa ditinjau dari sudut potensi ekonomi berfungsi sebagai lumbung bahan mentah (raw material) dan tenaga kerja (man power) yang tidak kecil artinya.
Ketiga dari segi kegiatan kerja (occupation) desa dapat merupakan desa agraris, desa manufaktur, desa industri, desa nelayan dan sebagainya.

4.      URBANISASI DAN URBANISME
Urbanisasi adalah suatu proses berpindahnya penduduk dari desa ke kota atau dapat pula dikatakan bahwa urbanisasi merupakan proses terjadinya masyarakat perkotaan.

Sumber :
Buku MKDU Ilmu Sosial Dasar (penerbit Gunadarma)

Sabtu, 27 November 2010

PELAPISAN SOSIAL DAN KESAMAAN DERAJAT (TUGAS)


PELAPISAN SOSIAL DAN KESAMAAN DERAJAT

PELAPISAN SOSIAL
Pelapisan sosial atau stratifikasi sosial (social stratification) adalah pembedaan atau pengelompokan para anggota masyarakat secara vertikal (bertingkat).
Definisi sistematik antara lain dikemukakan oleh Pitirim A. Sorokin bahwa pelapisan sosial merupakan pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat (hierarkis). Perwujudannya adalah adanya lapisan-lapisan di dalam masyarakat, ada lapisan yang tinggi dan ada lapisan-lapisan di bawahnya. Setiap lapisan tersebut disebut strata sosial. P.J. Bouman menggunakan istilah tingkatan atau dalam bahasa belanda disebut stand, yaitu golongan manusia yang ditandai dengan suatu cara hidup dalam kesadaran akan beberapa hak istimewa tertentu dan menurut gengsi kemasyarakatan. Istilah stand juga dipakai oleh Max Weber.
Dasar-dasar pembentukan pelapisan sosial
Ukuran kekayaan
Kekayaan (materi atau kebendaan) dapat dijadikan ukuran penempatan anggota masyarakat ke dalam lapisan-lapisan sosial yang ada, barang siapa memiliki kekayaan paling banyak mana ia akan termasuk lapisan teratas dalam sistem pelapisan sosial, demikian pula sebaliknya, pa tidak mempunyai kekayaan akan digolongkan ke dalam lapisan yang rendah. Kekayaan tersebut dapat dilihat antara lain pada bentuk tempat tinggal, benda-benda tersier yang dimilikinya, cara berpakaiannya, maupun kebiasaannya dalam berbelanja.
Ukuran kekuasaan dan wewenang
Seseorang yang mempunyai kekuasaan atau wewenang paling besar akan menempati lapisan teratas dalam sistem pelapisan sosial dalam masyarakat yang bersangkutan. Ukuran kekuasaan sering tidak lepas dari ukuran kekayaan, sebab orang yang kaya dalam masyarakat biasanya dapat menguasai orang-orang lain yang tidak kaya, atau sebaliknya, kekuasaan dan wewenang dapat mendatangkan kekayaan.
Ukuran kehormatan
Ukuran kehormatan dapat terlepas dari ukuran-ukuran kekayaan atau kekuasaan. Orang-orang yang disegani atau dihormati akan menempati lapisan atas dari sistem pelapisan sosial masyarakatnya. Ukuran kehormatan ini sangat terasa pada masyarakat tradisional, biasanya mereka sangat menghormati orang-orang yang banyak jasanya kepada masyarakat, para orang tua ataupun orang-orang yang berprilaku dan berbudi luhur.
Ukuran ilmu pengetahuan
Ukuran ilmu pengetahuan sering dipakai oleh anggota-anggota masyarakat yang menghargai ilmu pengetahuan. Seseorang yang paling menguasai ilmu pengetahuan akan menempati lapisan tinggi dalam sistem pelapisan sosial masyarakat yang bersangkutan. Penguasaan ilmu pengetahuan ini biasanya terdapat dalam gelar-gelar akademik (kesarjanaan), atau profesi yang disandang oleh seseorang, misalnya dokter, insinyur, doktorandus, doktor ataupun gelar profesional seperti profesor. Namun sering timbul akibat-akibat negatif dari kondisi ini jika gelar-gelar yang disandang tersebut lebih dinilai tinggi daripada ilmu yang dikuasainya, sehingga banyak orang yang berusaha dengan cara-cara yang tidak benar untuk memperoleh gelar kesarjanaan, misalnya dengan membeli skripsi, menyuap, ijazah palsu dan seterusnya.

KESAMAAN DERAJAT
Sifat perhubungan antara manusia dan lingkungan masyarakat pada umumnya adlah timbal balik, artinya orang seorang itu sebagai anggota masyarakatnya, mempunyai hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah dan negara. Beberapa hak dan kewajiban penting ditetapkan dalam Undang-undang (konstitusi) sebagai hak dan kewajiban asasi.
Persamaan hak
Mengenai persamaan hak ini selanjutnya dicantumkan dalam Pernyataan Sedunia Tentang Hak-hak (Asasi) Manusia atau Universitas Declaration of Human Right (1948).
Persamaan derajat di Indonesia
Dalam Undang-Undang Dasar 1945 mengenai hak dan kebebasan yang berkaitan dengan adanya persamaan derajat dan hak juga tercantum dalam pasal-pasalnya secara jelas sebagaimana kita ketahui Negara Republik Indonesia menganut asas bahwa setiap warga negara tanpa kecualinya memiliki kedudukan yang sama dalam hukum dan pemerintahan, dan ini sebagai konsekuensinya prinsip dari kedaulatan rakyat yang bersifat kerakyatan.

ELITE DAN MASSA
1.      Elite
a.       Pengertian
Elite itu menunjuk sekelompok orang yang dalam masyarakat menempati kedudukan tinggi. Dalam arti lebih yang khusus dapat diartikan sekelompok orang terkemuka di bidang-bidang tertentu dan khususnya golongan kecil yang memegang kekuasaan.
2.      Massa
Istilah massa dipergunakan untuk menunjukan suatu pengelompokkan kolektif lain yang elementer dan spontan, yang dalam beberapa hal menyerupai crowd, tetapi yang secara fundamental berbeda dengannya dalam hal-hal yang lain.

Sumber :
Buku MKDU Ilmu Sosial Dasar (penerbit Gunadarma)



WARGA NEGARA DAN NEGARA (TUGAS)






WARGA NEGARA DAN NEGARA

1.      HUKUM, NEGARA, DAN PEMERINTAH

A.      HUKUM
Utrecht memberikan batasan hukum sebagai himpunan peraturan-peraturan (perintah-perintah atau larangan-larangan) yang mengurus tata tertib dalam masyarakat dan karena itu harus ditaati oleh masyarakat itu. Simorangkir SH. dan Woerjono Sastropranoto SH. yang mendefinisikan hukum sebagai peraturan-peraturan yang memaksa, yang menentukan tingkah laku manusia dalam lingkungan masyarakat yang dibuat oleh Badan-badan resmi yang berwajib , pelanggaran man terhadap peraturan-peraturan tadi berakibat diambilnya tindakan, yaitu dengan hukuman tertentu.
a.      Ciri-ciri dan sifat hukum
Ciri hukum :
-          Adanya perintah atau larangan
-          Perintah atau larangan itu harus dipatuhi setiap orang
Agar tata tertib dalam masyarakat dapat dilaksanakan dan tetap terpelihara dengan baik, perlu ada peraturan yang mengatur dan memaksa tata tertib itu untuk ditaati yang disebut kaidah hukum. Dan kepada barang siapa yang melanggar baik disengaja atau tidak, dapat dikenai sangsi yang berupa hukuman.
b.      Sumber-sumber hukum
Ialah segala sesuatu yang menimbulkan aturan-aturan yang mempunyaikekuatan yang memaksa, yang kalau dilanggar dapat mengakibatkan sangsi yang tegas dan nyata. Sumber hukum dapat ditinjau dari segi formal dan segi material. Sumber hukum material dapat  kita tinjau lagi dari berbagai sudut, misalnya dari sudut politik sejarah, ekonomi, dan lain-lain. Sedangkan sumber hukum formal antara lain :
1.      Undang-undang (statute)
2.      Kebiasaan (costum)
3.      Keputusan-keputusan hakim (yurisprudensi)
4.      Traktat (treaty)
5.      Pendapat sarjana hukum
c.       Pembagian hukum
1.      Menurut sumbernya hukum dibagi dalam :
-hukum undang-undang
-hukum kebiasaan                   
-hukum traktat
-hukum yurisprudensi

2.      Menurut bentuknya hukum dibagi dalam :
 -hukum tertulis, yang terbagi lagi atas :
      -hukum tertulis yang dikodifikasikan
      -hukum tertulis yang tak dikodifikasikan
-hukum tak tertulis

3.      Menurut tempat berlakunya hukum dibagi dalam :
-hukum nasional
-hukum internasional
-hukum asing
-hukum gereja
4.      Menurut waktu berlakunya hukum dibagi dalam :
-ius constitum (hukum positif)
-ius constituendum
-hukum asasi
5.      Menurut cara mempertahankannya hukum dibagi dalam :
-hukum material
-hukum formal
6.      Menurut sifatnya hukum dibagi dalam :
-hukum yang memaksa
-hukum yang mengatur (pelengkap)
7.      Menurut wujudnya hukum dibagi dalam :
-hukum obyektif
-hukum subyektif
8.      Menurut isinya hukum dibagi dalam :
-hukum privat (hukum sipil)
-hukum publik (hukum negara)
Negara merupakan alat dari masyarakat yang mempunyai kekuasaan untuk mengatur hubungan manusia dalam masyarakat. Oleh karena itu, sebagai organisasi, negara dapat memaksakan kekuasaannya secara sah terhadap semua golongan kekuasaan serta dapat menetapkan tujuan hidup bersama. Dengan perkataan lain, negara mempunyai 2 tugas utama, yaitu :
1.      Mengatur dan menertibkan gejala-gejala kekuasaan dalam masyarakat yang bertentangan satu sama lainnya
2.      Mengatur dan menyatukan kegiatan manusia dan golongan untuk menciptakan tujuan bersama yang disesuaikan dan diarahkan pada tujuan negara
Dengan demikian, sebagai organisasi, negara mempunyai kekuasaan yang paling kuat dan teratur.
a.      Sifat-sifat negara
Sebagai organisasi kekuasaan tertinggi, negara mempunyai sifat khusus yng tidak melekat pada organisasi lain. Sifat tersebut melekat pada negara karena penjelmaan (manfestasi) dari kedaulatan yang dimiliki. Adapun sifat tersebut adalah :
1.      Sifat memaksa
2.      Sifat monopoli
3.      Sifat mencakup semua
b.      Bentuk negara
Dari erat tidaknya serta sifat hubungan suatu negara ke dalam maupun ke luar, dapat kita bedakan antara bentuk negara dan bentuk kenegaraan. Disebut bentuk negara jika hubungan suatu negara ke dalam (dengan daer-daerahnya) maupun keluar (dengan negara lain) ikatannya merupakan suatu negara. Sedang bentuk kenegaraan ialah jika hubungan ke dalam maupun ke luarnya, ikatannya merupakan suatu negara. Dalam teori modern sekarang ini, bentuk negarayang terpenting adalah : Negara Kesatuan dan Negara Serikat.
c.       Unsur-unsur negara
Untuk   dapat dikatakan suatu negara, negara harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :
1.      Harus ada wilayah
2.      Harus ada rakyatnya
3.      Harus ada pemerintahannya
4.      Harus ada tujuannya
5.      Mempunyai kedaulatan
B.      PEMERINTAH
Pemerintah merupakan salah satu unsur penting dari pada negara. Tanpa Pemerintah, maka negara tidak ada yang mengatur. Karena Pemerintah merupakan roda negara, maka tidak akan mungkin ada suatu negara tanpa Pemerintah. Pemerintah dalam arti luas adalah menunjuk kepada alat perlengkapan negara seluruhnya (aparatur negara) sebagai badan yang melaksanakan seluruh tugas/kekuasaan negara atau melaksanakan pemerintahan dalam arti luas. Pemerintahan dalam arti sempit adalah hanya menunjuk kepada alat perlengkapan negara yang melaksanakan pemerintahan dalam arti sempit.
2.      WARGANEGARA DAN NEGARA
Unsur penting suatu negara yang lain adalah rakyat. Tanpa rakyat, maka negara itu hanya ada dalam angan-angan. Termasuk rakyat suatu negara adalah meliputi semua orang yangbertempat tinggal di dalam wilayah kekuasaan negara tersebut dan tunduk pada kekuasaan negara tersebut. dalam hubungan ini rakyat diartikan sebagai kumpulan manusia yang dipersatukan oleh suatu rasa persatuan dan yang bersama-sama mendiami suatu wilayah tertentu.
Sumber :
Buku MKDU Ilmu Sosial Dasar (penerbit Gunadarma )